Sabtu, 04 Februari 2017

Pendataan Ulama Bisa Timbulkan Kegaduhan Baru



Komisi VIII DPR RI meminta rencana pendataan kiai dan tokoh agama di sejumlah pondok pesantren ditunda.Menurut Ketua Komisi VIII Muhammad Ali Taher Parasong, pihaknya mengkhawatirkan pendataan yang dilakukan aparat keamananan justru berdampak munculnya kegaduhan baru di tengah masyarakat.

"Sekarang belum perlu karena momentumnya tidak pas. Suasana rakyat yang tertekan secara psikologis terutama umat Islam. Kalau diteruskan bisa menimbulkan kegaduhan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (5/2). 

Ali menengarai bahwa potensi kegaduhan akan timbul, karena masyarakat lebih melihat kegiatan pendataan sebagai upaya mengebiri ruang gerak para pendakwah dalam menyampaikan syiar agama. Dalam suasana umat Islam sekarang ini, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan pengarahan agar pendakwah dapat turut mendinginkan suasana.

"Jangan juga hanya dialamatkan kepada umat Islam. Negara harus adil dalam menempatkan pendakwah, mubaligh, para penceramah," jelasnya.

Dia menilai, yang perlu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama adalah memberikan panduan mengenai tata cara berdakwah yang benar. Serta dapat menciptakan bahwa kehadiran pendakwah memberikan nasihat dan menuntun umat untuk selalu berada di jalan benar.

"Kalau tidak ada ulama yang menyampaikan lagi lalu siapa yang akan menyampaikan. Makanya jangan dicurigai, pendataan itu kan artinya melakukan ketidakadilan," tegas Ali. [wah]


Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar