Senin, 06 Februari 2017

TEGAS ! Ini Pernyataan Komisi Fatwa MUI di Sidang ke-9: Ahok Sudah Jelas Menistakan Al-Quran



JAKARTA - Sidang ke-9 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar hari ini, Selasa (7/2/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

Salah satu saksi yang hadir dalam sidang adalah Dr. KH M Hamdan Rasyid sebagai saksi ahli yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebelum masuk ruang sidang saat diwawancarai TvOne, Dr. KH M Hamdan Rasyid menegaskan bahwa apa yang diucapkan Ahok di Kepulauan Seribu itu sudah jelas menistakan Al-Quran.

Asli saya merinding melihat KH Hamdan Rasyid mengeluarkan pernyataan yang begitu tegas.

Bahkan KH Hamdan menegaskan: "Orang Islam berani mati bela Al-Quran."

KH Hamdhan juga tidak gentar andaikan nanti kuasa hukum Ahok akan "membantainya" selama berjam-jam seperti kejadian yang menimpa KH. Ma'ruf Amin. KH Hamdhan dengan tegas berkata,"Saya hasbunalloh wa ni'mal wakil. Ada Alloh yang akan kasih kekuatan."

Masya Alloh....saya bener-bener speechless melihat ketegasan prinsip beliau. Bersyukur sekali Komisi Fatwa MUI beranggotakan orang-orang yang tegas berprinsip seperti Pak Hamdhan.
Terharu melihat perjuangan MUI yang membersamai ummat.

Berikut rekaman video pernyataan Dr. KH M Hamdan Rasyid di TvOne:


Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar