Rabu, 08 Februari 2017

Jauh Sebelum Kasus di Kepulauan Seribu, Ahok Sudah Jadikan Surat Al-Maidah 51 Sebagai Lelucon


[PORTAL-ISLAM] Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah sampai sidang kesembilan pada Selasa (7/2/2017) kemarin.

Saksi ahli dari Komisi Fatwa MUI Dr. KH M Hamdan Rasyid menegaskan bahwa apa yang diucapkan Ahok terkait surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu sudah jelas menistakan Al-Quran.

Dan ternyata jauh jauh sebelum kasus Kepulauan Seribu, surat Al-Maidah 51 sudah dijadikan bahan tertawaan oleh Ahok saat Rapat Pimpinan Pemprov DKI Jakarta pada 12 Oktober 2015.

Kita pasang WIFI: Surat Al Maidah 51, Passwordnya: KAFIR

Semua kemudian tertawa.

Allah SWT mengecam perilaku menjadikan agama sebagai bahan tertawaan.

وَذَرِ ٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُواْ دِينَہُمۡ لَعِبً۬ا وَلَهۡوً۬ا وَغَرَّتۡهُمُ ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَا‌ۚ وَذَڪِّرۡ بِهِۦۤ أَن تُبۡسَلَ نَفۡسُۢ بِمَا كَسَبَتۡ لَيۡسَ لَهَا مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلِىٌّ۬ وَلَا شَفِيعٌ۬ وَإِن تَعۡدِلۡ ڪُلَّ عَدۡلٍ۬ لَّا يُؤۡخَذۡ مِنۡہَآ‌ۗ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ ٱلَّذِينَ أُبۡسِلُواْ بِمَا كَسَبُواْ‌ۖ لَهُمۡ شَرَابٌ۬ مِّنۡ حَمِيمٍ۬ وَعَذَابٌ أَلِيمُۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡفُرُونَ

"Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama sebagai main-main dan senda-gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Alquran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafaat selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusan pun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan adzab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu." (QS al-An’am: 70).

Berikut videonya:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar