Tampilkan postingan dengan label Citizen Jurnalism. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Citizen Jurnalism. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Februari 2017

Bongkar Strategy AHOK dan Tim Soraknya

Ahok, Para 'Cheerleader': 'Kill the Messenger' dan 'Killing Himself'

Oleh: Abdullah Sammy

Kill the messenger (membunuh si pembawa pesan) sejatinya sebuah trik kuno. Jauh sebelum teknologi berkembang pesat, akses informasi hanya bisa didapat dari seorang pembawa pesan (messenger). Messenger kerap membawa pesan yang tidak ingin didengar si penerima. Saat seorang penguasa dan pendukungnya tak suka atau tak ingin mendengar pesan dari sang pembawa pesan, cara paling mudah adalah dengan membunuhnya.

Kill the messenger telah terjadi sejak abad pertama sebelum masehi. Kisahnya terjadi saat perseteruan antara Romawi dan Kerajaan Armenia. Adalah pembawa pesan dari pemimpin pasukan Romawi, Lucullus, yang mendatangi raja Armenia, Tigranes.

Pihak Romawi mengirim pesan lewat sang messenger yang menyatakan seruan agar Tigranes menyerahkan musuh Romawi yang mengungsi ke tanah Armenia. Karena tak suka dengan pesan itu, pasukan Tigranes lantas memenggal kepala sang messenger Romawi.

Di era saat ini, kill the messenger sudah menjadi frasa metafora. Tapi substansinya masih sama, yakni reaksi atas ketidaknyamanan dan ketidaksukaan atas sebuah informasi yang diucapkan oleh si pembawa informasi. Karena tidak suka dengan isi informasi, maka si pembawa informasi dihabisi.

Strategi kill the messenger sedang menjadi pembicaraan di dunia olahraga pekan ini. Ini bermula dari perseteruan antara bintang Cleveland Cavaliers, LeBron James dengan Charles Barkley. LeBron yang kini bermain untuk Cleveland Cavaliers berang dengan pernyataan legenda basket 1990-an yang kini menjadi analis di NBA TV itu.

Barkley mengkritisi sikap LeBron yang dinilai cengeng karena selalu menuntut tim untuk melayaninya. Ini tak terlepas ucapan LeBron yang menganggap timnya perlu tambahan seorang playmaker.

"Di atas itu, semua tindakan LeBron (meminta tim mendatangkan playmaker) adalah tidak pantas dan cengeng," ucap Barkley, seperti dilansir ESPN.

Kuping LeBron panas dengan ucapan legenda Phonix Suns tersebut. LeBron pun melakukan serangan balik pada Barkley.

"Saya bukan seorang yang pernah melempar seseorang dari jendela. Saya tak pernah meludahi anak kecil. Saya tak pernah berhutang di Las Vegas. Saya tak pernah bilang saya contoh, tapi saya pun tak pernah tak muncul di laga All Star karena sedang pesta sepanjang pekan di Vegas," ucap LeBron menyindir balik masa lalu Barkley.

Ucapan eks pemain Miami Heat memicu kontroversi publik. LeBron dinilai mencoba menghabisi karakter Barkley yang sejatinya menjalankan tugas sebagai seorang analis basket.

Bukan substansi kritik yang dijawab. LeBron malah coba mengaburkan isu dengan menghabisi karakter si pengkritik, Barkley.

Tapi Barkley cukup cerdas untuk merespons segala tudingan itu. "Saya tidak membawa persoalan ini menjadi personal dengannya. Dia masih kecil saat saya bermain. Jadi mungkin dia meng-google saya, dan saya apresiasi itu," balas Barkley saat diwawancara ESPN.

Barkley pun menilai segala tudingan persoalan masa lalu kepadanya tidaklah penting. Sebab persoalan yang terjadi masa kini adalah LeBron bukan lagi Barkley yang sudah pensiun.

"Jadi saat anda tak suka dengan sebuah pesan maka yang anda lakukan adalah membunuh si pembawa pesan (kill the messenger)," kata Barkey.

Dia melanjutkan perkataannya, "Beberapa yang LeBron sampaikan terkait (masa lalu) saya ada benarnya, tapi itu tak membuat pesan yang saya sampaikan (saat ini) menjadi salah," kata Barkley tegas.

Perkataan Barkley itu merupakan jawaban telak atas strategi kill the messenger yang dimainkan LeBron. Strategi yang sejatinya sering dimainkan oleh politikus ketimbang olahragawan.


Dan di dunia politik di Indonesia, strategi kill the messenger kini menjadi senjata bagi pihak-pihak yang tidak bisa mengelak dari kritik. Karena tak bisa menjawab kritik, maka yang dibunuh adalah si penyampai kritik.

Dalam kontentasi politik di Indonesia yang begitu dinamis, kill the messenger jamak dilakukan sebagai strategi counter-attack. Terlebih sekarang adalah eranya sewa menyewa konsultan di sosial media, bahasa kerennya buzzer.

Ya, tak hanya bertahan untuk mengelak dari kritikan yang tak bisa dijawab, tapi kill the messenger juga dilakukan para buzzer untuk menghancurkan lawan. Konon, bayaran buzzer untuk menghancurkan lawan lebih besar ketimbang bayaran untuk pencitraan positif sang klien.

Saya ingin merujuk strategi kill the messenger yang kerap ditujukan pada pihak-pihak yang selama ini mengkritisi atau berseberangan dengan penguasa.

Pihak yang mengkritisi atau mengambil posisi berseberangan dengan penguasa memang kerap mendapat serangan. Sayangnya, sayangnya tak melulu serangan balik itu terkait substansi untuk menjawab kritikan si pengkritik. Tapi melebar ke personal kritikus.

Salah satu contohnya menimpa akademisi UI, Rocky Gerung. Rocky yang kerap melontarkan kritik pada pemerintah jadi sasaran serangan balik. Sejumlah tudingan personal mampir kepada Dosen Filsafat UI itu.

Ini seperti tudingan dia dekat dengan kalangan politik tertentu. Tapi, tak ada yang berani menjawab substansi kritikan dari pengajar filsafat politik Universitas Indonesia itu.

Ini seperti kritikan terbaru Rocky soal yang menyebut penguasa adalah pembuat hoax terbaik. Pernyataan yang membuat merah para penjilat kekuasaan.

Pernyataan Rocky ini sejatinya didukung fakta soal hoax yang ditebar para penguasa setiap lima tahun sekali dalam pemilu. Jika rakyat bisa dituntut menyebar hoax, maka mengapa pemimpin yang berjanji tidak akan bagi-bagi jabatan saat kampanye itu tak juga terjerat kasus hoax?

Substansi kritik tajam itulah yang membuat pihak-pihak yang tak senang melancarkan strategi kill the messenger. Cara paling mudahnya adalah dengan menyebar kabar terkait persona sang tokoh.

Terkait Rocky, dia dituding merupakan pengamat yang merapat ke salah satu poros kekuasaan. Saya pribadi tidak tahu apakah tudingan itu betul atau murni fitnah. Tapi satu hal yang jelas, tudingan tak menggugurkan bobot kritik Rocky yang hingga kini tak bisa dijawab oleh penguasa atau para 'cheerleadernya'.

Strategi kill the messenger juga dilakukan para pendukung Ahok yang kerap membully lawan politiknya di Twitter. Strategi ini juga menjadi senjata untuk meredam gugatan kelompok massa dalam kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.

Ini seperti saat awal terjadinya demonstrasi pada akhir Oktober 2016. Strategi kill the messenger yang dilakukan Ahooker adalah dengan memotret segelintir massa yang beraksi dengan menginjak rumput kala itu. Meski tak terverifikasi apakah itu sekadar settingan, cara itu coba menghancurkan simpati publik pada peserta aksi.

Namun sayangnya, aksi ini bisa dilawan balik oleh kubu anti-Ahok yang menunjukkan sejumlah bukti bahwa tanaman yang rusak hanya sebatas settingan. Malah simpati pada aksi semakin besar dengan munculnya aksi bela Islam 4 November 2016 (411).

Kubu pro Ahok tak tinggal diam. Mereka balas merespons aksi 411 itu dengan melabeli gerakan itu anti-Bineka. Kembali strategi kill the messenger untuk memadamkan gejolak. Tapi lagi-lagi strategi para buzzer itu hanya gaduh di sosial media tanpa efek di dunia nyata.

Sebab buktinya rancangan aksi tandingan yang mereka lakukan hanya dihadiri massa dengan jumlah yang begitu minim.

Malah aksi ketiga massa anti-Ahok makin besar yakin pada 2 Desember 2016 (212). Namun kali ini, para buzzer masih belum kapok. Mereka menggunakan usaha kill the messenger dengan mengaitkan 212 dengan sejumlah aktivis yang ditangkap. Mereka mengaitkan aksi makar guna 'membunuh pesan' dari 212.

Strategi kill the messenger juga dilakukan Ahok dan kubunya dalam sidang. Caranya adalah dengan menghabisi persona saksi atau pelapor dalam sidang kasus penistaan agama. Korban utamanya adalah Novel Bamukmin yang dibully habis usai insiden di BAP-nya yang menyebut kata 'fitsa hats'.

Strategi berhasil dengan manis. Ahok di atas angin, sementara saksi habis dibully habis-habisan. Saksi lain, Irene Handono pun juga tak ketinggalan coba dihabisi karakternya. Dia dituding berbohong soal riwayat pendidikan. "Ketika saya di pengadilan, duduk sebagai saksi hampir lima jam, yang ditanyakan penasihat hukum Ahok menyimpang dari persoalan penodaan agama. Dan cenderung pembunuhan karakter," ujar Irene, Kamis (2/2).

Benar atau tidak tudingan itu tidaklah penting. Yang penting si pembawa pesan terbunuh karakternya. Sedangkan pesan yang coba disampaikan terkait substansi kasus jadi kabur.

Irene bukan orang terakhir. Ketua MUI dan juga Rois Aam NU, Ma'ruf Amin menjadi saksi lain yang coba 'dihabisi' oleh kubu Ahok. Berbagai serangan personal dilakukan. Mulai dari tudingan menutupi riwayat, merapat ke salah satu kandidat, hingga yang paling utama telepon antara sang Rois Aam PBNU itu dengan SBY menyangkut order fatwa.

Usai sidang strategi membunuh karakter Kiai Ma'ruf terus dilancarkan. Sejumlah Ahooker di sosial media tak ragu menghujat kiai Ma'ruf. Seperti Denny Siregar yang menyebut Kiai Ma'ruf menjual agama demi dunia. Strategi kill the messenger terhadap kiai Ma'ruf terlihat begitu rapih.

Hingga malam usai sidang, yakni Selasa (31/1) sekitar pukul 24.00 WIB, lini masa di sosial media masih banyak yang menyerang Kiai Ma'ruf.

Namun para buzzer hingga cheerleader itu tak sadar bahwa yang dia coba hancurkan karakternya itu adalah seorang ulama karismatik. Saya pribadi percaya para ulama punya keistimewaan dan kemuliaannya tersendiri.

Direndahkan, derajat sang ulama malah akan semakin tinggi. Sekalipun pelaku yang coba menyerang punya banyak kuasa, tapi bisa hancur begitu saja bila yang dihadapi ulama. Ini terjadi dalam usaha kill the messenger terkait Kiai Ma'ruf.

Hingga akhirnya arus perlawanan bak tsunami datang menghantam para pembully sang kiai. Dia yang coba melecehkan kiai Ma'ruf di dalam sidang atau di media sosial kini tunggang-langgang.

Ini setelah umat utamanya NU merapatkan barisan demi membela sang kiai karismatik. Sehari usai sidang, atau Rabu (1/2) bola berbalik arah. Ahok, kuasa hukum, hingga pendukungnya di sosial media buru-buru 'menjilat ludah'.

Ahok meminta maaf. Sang kuasa hukum sibuk merevisi perkataannya di media. Sedangkan buzzer-buzzer sibuk mengapus unggahannya.

Tapi semua sudah terlambat. Massa sudah lanjur marah. Terlebih ini bukan usaha pertama yang dilakukan untuk menyerang kiai Ma'ruf. Sebelumnya, kiai Ma'ruf juga pernah diserang dengan sebaran foto antara dia dengan seorang wanita. Serangan itu datang beberapa saat setelah MUI mengeluarkan fatwa terkait Ahok.

Serangan dilakukan aktivis Twitter pro Ahok bernama Mas Teddy Bayupatti. Dalam foto yang dia unggah, 'selebtweet' pro Ahok ini malah menggunakan kata-kata yang kurang sopan kepada Kiai Maruf.

"Hebat nih Pak Maruf Amin Umur 73 tahun k***y sama wanita muda umur 30 tahun," ujarnya yang menanggapi salah satu berita media online dan menampilkan foto Ma'ruf Amin dan istrinya di laman Twitter.

Usaha itu pun tak manjur. Sebab kemuliaan kiai terlalu tinggi untuk sekadar dinodai para buzzer. Sebab emas tetaplah emas sekalipun coba dimasukkan ke dalam kubangan. Sedangkan bangkai tetaplah busuk sekalipun ditutupi permadani.

Walhasil kini strategi kill the messenger malah berubah menjadi killing himself alias bunuh diri.

Sabtu, 04 Februari 2017

Robohnya Panggung Konser Duet Sirra Prayuna-Humprey Jemat


Oleh Irpan Supu

Memasuki tahapan pemeriksaan saksi dalam sidang beberapa pekan lalu ketika dimintai komentarnya sang pengacara sirra dengan sangat Percaya diri mengatakan kepada para wartawan bahwa tim pengacara ahok akan melakukan profil assesment kepada para para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. profil assesment ini untuk melihat latar belakang, sejarah, kepribadian para saksi serta motif kesaksiannya kaitannya dengan upaya untuk menghantam ahok dari sisi politik.

Beberapa saksi yang hadir dalam persidangan diantaranya Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi. semuanya dikuliti satu persatu latar belakangnya, bahkan motif pelaporannya terhadap ceramah kontroversial ahok itu selalu ditanyakan secara berulang, hingga pilihan politiknya pada pilkada DKI bahkan berulang ulang  pengacara ahok keluar konteks dengan menanyakan hal hal yang bersifat pribadi dan tak ada relevansinya dengan tema penistaan agama yang dibahas dalam persidangan itu, dengan alibi mencari kebenaran materil sebagaimana adagium klasik kalangan pengacara.

Model dan gaya itu terus berlanjut sampai sidang tanggal 31 januari dengan saksi KH Maruf amin, sesepuh sekaligus Rois AM PBNU yang juga sebagai Ketua Umum MUI, dengan  gagahnya Humprey bertanya dengan gaya seperti pada saksi saksi yang lain, bahkan dengan sangat percaya diri HUmprey mengatakan memiliki bukti percakapan SBY dan KH Maruf Amin pada tangggal 6 okteber pukul 10.16 menit. kata kata "berbohong" Keterangan Palsu" tak pantas jadi saksi"  "melaporkan"  sempat keluar dari mulut pengacara dan juga ahok sendiri. mereka lupa atau memang tak tahu siapa KH maruf, sesepuh NU dengan jutaan kader dan anggotanya.

Beberapa jam setelah itu alih alih mendapatkan panggung yang lebih besar tim pengacara Ahok langsung ketakutan setelah muncul pemberitaan tentang pertanyaan melecehkan dari pengacara ahok pada kiyai maruf dalam kesaksiannya di persidangan itu. Sirra prayuna bahkan dengan ngelesnya mengatakan bahwa yang akan dilaporkan bukan Kiyai maruf tapi saksi pelapor lain. padahal dalam penyataan dipersidangan jelas jelas ancaman pelaporan itu langsung ditujukan kepada Kiyai maruf karena tidak ada saksi lain pada saat itu. ahok yang beberapa jam sebelumnya menyatakan tidak akan menyatakan maaf akhinya dengat sangat terpaksa menyatakan permohonan maaf melalui video dan keterangan tertulis.

Voting day tinggal beberapa hari lagi, kerja keras tim kampanye ahok jarot untuk memaksimalkan suara runtuh seketika oleh blunder tim pengacara belum lagi terkait bukti rekaman yang dimiliki tim pengacara menjadi bola api yang terus bergulir liar.

Akhirnya konser megah yang dirancang untuk pengacara Sirra dan Humprey harus roboh sebelum pagelaran inti dimulai,

Propaganda Media Fitnah Akhir Zaman

Propaganda Media Fitnah Akhir Zaman

Oleh Agus effendi wisanggeni

Saudaraku
Yang terberat dalam perjuangan ini adalah untuk tetap semangat dan senantiasa berjuang
Yang terberat dalam perjuangan ini adalah untuk senantiasa tabah dan pantang menyerah

Saudaraku
Jangan pernah berpikir bahwa perjuangan kita di media hanya sia sia tanpa ada makna
Lihatlah para taipan cina yang rela berkorban berjuta juta hanya untuk menguasai media
Lihatlah musuh musuh kita yang rela berkorban berjuta juta untuk memutarbalikan fakta
Lihatlah musuh musuh kita dengan segala cara ingin membebaskan sang penista agama

Saudaraku
Jangan pernah berkecil hati bila engkau tidak ikut berjuang mengangkat senjata
Tidak semua harus mengangkat senjata karena kita adalah pejuang di media
Jangan pernah berkecil hati bila engkau tidak ikut berjuang di dunia nyata
Tidak semua harus berjuang di dunia nyata karena kita adalah pejuang di dunia maya

Saudaraku
Sungguh berbahagialah kita karena menjadi bagian dari pejuang media
Ingatlah ketika bung tomo dari radio nya mengobarkan semangat arek arek surabaya
Hari ini kita menjadi bung tomo berikutnya dalam mengobarkan semangat saudara saudara kita
Hari ini kita menjadi pejuang media dalam membela agama dan ulamanya

Saudaraku
Ketika engkau merasa lelah ingatlah bahwa mereka tidak pernah lelah memusuhi kita
Ketika engkau merasa lelah ingatlah bahwa mereka tidak pernah lelah menfitnah kita
Ketika engkau merasa lemah ingatlah bahwa iman dan taqwa adalah kekuatan kita
Ketika engkau merasa lemah ingatlah bahwa surga adalah impian dan tujuan kita

Saudaraku
Apakah kita rela melihat saudara saudara kita di fitnah oleh musuh musuh kita
Apakah kita rela melihat saudara saudara kita termakan propaganda mereka..
Apakah kita rela melihat para ulama kita di caci maki di media oleh musuh musuh kita
Apakah kita rela melihat agama kita di nistakan oleh sang penista

Ayo dukung perjuangan saudara saudara kita di media dengan Like,Share dan koment kita
Ayo dukung perjuangan para ulama kita di media dengan like,share dan koment kita
Ayo lawan semua propaganda musuh kita dengan Like,share dan koment status saudara kita
Ayo lawan semua fitnah mereka dengan cara like,share dan koment status saudara kita
Ayo tunjukan bahwa kita menjadi pembela bagi agama dan ulamanya
Selamat berjuang para pejuang media,semoga Allah Subhanallahu wa ta’ala meridhoi kita

Jumat, 03 Februari 2017

Jauh lebih berharga memelihara dan merawat kebinekaan dan kebersamaan daripada mempertahankan Ahok


Ahok dan Sikap Antikebinekaan

Oleh: Wartawan Republika, Arif Supriyono

Empat bulan sudah berlalu. Sejak ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 tentang Surah al-Maidah ayat 51 ---yang kemudian dinyatakan sebagai penistaan agama Islam oleh Majelis Ulama Indonesia-- hingga kini kegaduhan itu tak jua surut.

Desakan umat melalui beberapa kali demonstrasi agar Ahok dijadikan tersangka akhirnya terpenuhi. Tepat 51 hari setelah Ahok membahas al-Maidah 51 dan mengaitkannya dengan pilih-memilih dalam pilkada DKI Jakarta, sang gubernur pengganti itu ditetapkan oleh Mabes Polri sebagai tersangka penistaan agama.

Ya, kegaduhan itu memang bermula dari acara di Kepulauan Seribu. Saat itu sedang ada acara kerja sama Pemprov DKI dengan Sekolah Tinggi Perikanan dan sekaligus penyerahan bantuan 4.000 benih ikan kerapu. Meski kala itu belum masa kampanye dan sang gubernur pun memakai seragam dinas, dengan enteng dia membahas soal pilih-memilih. Walau itu bukan acara keagamaan dan dia pun bukan pemeluk Islam, tanpa ragu Ahok membahas al-Maidah 51 di hadapan massa yang mayoritas Muslim.

Masyarakat kemudian bergolak. Atas saran berbagai pihak, Ahok sempat menyampaikan permintaan maaf. Lalu lebih 500 ribu massa melakukan unjuk rasa pada 4 November 2016. Ahok bukannya mencoba mendinginkan suasana akan tetapi justru kembali menyulut bara api permusuhan.

Seolah tak ingat lagi dengan pemintaan maafnya, Ahok menuding itu sebagai demonstrasi bayaran. Masing-masing peserta unjuk rasa dia tuduh menerima Rp 500 ribu. Tuduhan yang sama sekali tak menggunakan nalar. Rasanya tidak mungkin membuang Rp 250 miliar hanya untuk sekali demo.

Desakan masyarakat kian menguat. Demo lebih besar yang damai dan indah dengan melibatkan lebih 2,5 juta manusia pun digelar pada 2 Desember 2016 (Aksi Damai 212) dan dipusatkan di Monas, Jakarta. Tak sedikit peserta unjuk rasa yang berasal dari luar Jawa: Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

Entah karena desakan massa tersebut atau karena hal lain, polisi kemudian menyerahkan berkas pemeriksaan Ahok ke kejaksaan. Persidangan pertama terhadap politisi yang telah empat kali pindah partai politik ini pun dilaksanakan pada 13 Desember 2016. Di sela-sela persidangan, ada drama yang seolah menyentuh rasa kemanusiaan. Di sebuah ruang, Ahok dipeluk seorang wanita yang disebut-sebut sebagai kakak angkatnya (yang selama ini memang mendukung Ahok sebagai cagub) dengan mimik memelas yang disertai tangisan. Ahok pun ikut menangis.

Mungkin adegan yang disebar di lini masa itu dimaksudkan agar masyarakat bersimpati pada Ahok. Dalam banyak kesempatan Ahok juga mengungkapkan niatnya untuk mengubah sikap dengan bertutur kata lebih santun dan beradab. Terlihat beberapa kali nada bicara dan cara bersikap Ahok memang sedikit berubah.

Namun, itu tak bertahan lama. Karakter aslinya kembali muncul dan itu akan sulit berubah. Dalam persidangan kedelapan, Ahok menghardik saksi KH Ma’ruf Amin yang juga ketua umum MUI Pusat. Ahok menuding Ma’ruf Amin berbohong. Ini karena KH Ma’ruf Amin menjawab tidak tahu saat ditanya pengacara Ahok, apakah SBY pernah menelepon dan minta dibuatkan fatwa/pandangan MUI soal ucapan Ahok.

Sang penista itu lalu mengancam akan menuntut KH Maruf Amin --yang juga rais aam (ketua umum) PB Nahdlatul Ulama-- karena telah berbohong. Sehari kemudian,  SBY mengaku pernah bicara lewat telepon dengan KH Ma’ruf Amin namun tak minta dibuatkan fatwa tersebut akan tetapi sekadar mohon restu atas pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai gubernur.

Saya tak membahas soal kemarahan umat Islam dan warga Nahdliyin atas kekasaran Ahok pada ulama yang jadi panutan umat tersebut. Justru saya ingin menyoroti sikap dan karakter buruk Ahok.

Menurut pandangan saya, kegaduhan belakangan ini adalah murni karena sikap Ahok. Andai Ahok yang nonmuslim itu tak latah dan ceroboh mengungkit-ungkit ayat dalam kitab suci umat Islam, energi bangsa tak akan terkuras selama berbulan-bulan hanya untuk menyelesaikan kasusnya. Sadar atau tidak, penilaian Ahok atas surat al-Maidah 51 itu berpotensi memecah belah umat.

Dengan merendahkan dan menyerang kehormatan KH Ma’ruf Amin, Ahok secara demonstratif telah menjadi pelopor untuk  menurunkan wibawa ulama di mata masyarakat. Tentu secara pribadi, Ahok juga tak menghargai ulama sepuh NU tersebut. Kalau ini dibiarkan dan dijadikan contoh bagi masyarakat lainnya, ulama tak akan lagi punya harga diri di mata khalayak. Pada gilirannya, masyarakat akan bisa kian dijauhkan dari kehidupan dan nilai-nilai keberagamaan.

Ahok pun sempat mengatakan pada KH Ma’ruf Amin, ”Kalau Anda menzalimi saya, Anda lawan adalah Tuhan Yang Mahakuasa dan akan saya buktikan satu per satu, dipermalukan nanti”. Itu ucapan yang sangat arogan. Bahkan dalam penilaian saya, itu jelas-jelas bentuk kepongahan yang melebihi kuasa Tuhan.

Bagaimana tidak pongah? Pada ulama sepuh yang sarat ilmu pun dia berceramah dan berujar, bahwa tindakan sang kiai itu sebagai melawan Tuhan. Dia juga yakin, bahwa sang sesepuh NU itu akan dipermalukan.

Bukti lain adanya upaya Ahok untuk memecah belah umat bisa dilihat dari permintaan maafnya pada KH Ma’ruf Amin. Ahok sempat mengucapkan, ”Bagaimana mungkin saya bisa berseberangan dengan NU yang jelas-jelas menjaga kebinekaan dan nasionalis seperti ini”.

Pernyataan itu sangat tendensius dan amat membahayakan. Itu merupakan bentuk provokasi dan upaya dia untuk memisahkan (bahkan mengadu domba) antara warga Nahdliyin dan umat Islam dari kalangan lain. Ini tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin. Sebagai umat Islam, saya berhak untuk marah atas ucapan provokatif Ahok ini.

Peran dan tugas pemimpin adalah menjaga persatuan dan kebersamaan. Keberagaman tak mungkin bisa diseragamkan. Namun keberagaman bisa dijaga untuk menuju persatuan dan kebersamaan. Nilai persatuan dan kebersamaan itu jauh lebih mahal daripada sekadar hasil fisik pembangunan. Seorang pemimpin yang punya tendensi memecah belah umat dan antikeberagaman, sejatinya sudah tak lagi pantas menduduki kursi pemimpin.

Itu juga berarti, jiwa kepemimpinannya sudah hilang dan yang tersisa cuma arogansi serta ambisi untuk senantiasa berkuasa, tanpa pernah memandang dan memiliki rasa hormat pada sesama. Dia hanya mencitrakan diri bersih akan tetapi menggunakan segala cara untuk terus berkuasa.

Lihat kasus RS Sumber Waras, pembelian lahan Rp 634 miliar yang ternyata milik Pemprov DKI sendiri, soal reklamasi, dan penggusuran yang mengabaikan rasa keadilan. Ahok tidak menghapus kemiskinan akan tetapi sekadar mengusir masyarakat miskin.

Masyarakat tentu tak butuh pemimpin model demikian. Justru pemimpin seperti inilah yang sangat mungkin akan membahayakan masa depan bangsa yang berbhineka. Keberagaman dan kebersamaan akan berpotensi robek, tercabik-cabik, dan terpecah-belah karena sikap pemimpin yang sengaja memainkan kendali kuasa dengan mengadu domba. Antaragama dan sesama agama pun diadu domba.

Jauh lebih berharga memelihara dan merawat kebinekaan dan kebersamaan daripada mempertahankan Ahok. Kelangsungan harmoni kehidupan sosial akan berbahaya bila ia terus duduk di singgasana kuasa. Namun, semua kembali dan terserah pada nurani serta akal sehat masyarakat.

Sumber :Republika

Good Bye Ahok, Selamat Datang Persatuan Kebangkitan Umat


Memasuki abad ke-20, umat Islam tak hanya perang melawan Belanda, melainkan juga dengan desingan peluru penistaan agama yang beragam. Pada masa itu, kota Surakarta, pernah diguncang surat kabar Djawi Hiswara edisi 11 Januari 1918 Nomor 5. Surat kabar yang diterbitkan N.V.Mij. t/v d/z Albert Rusche&Co. dan dipimpin Martodarsono itu, memuat artikel Djojodikoro yang menistakan Rasulullah.

Karena artikel ini menistakan agama dan menghina umat Islam, maka timbul reaksi keras dan amarah terhadap penulis dan dewan redaksi Djawi Hiswara. Guncangan di Surakarta turut dirasa saudara seiman di Surabaya. Mengetahui Rasul dihina, api tauhid dalam dada umat Islam Surabaya berkobar-kobar.

Maka pada akhir Januari, Tjokroaminoto dan Hasan bin Semit-seorang pemimpin Al-Irsyad Surabaya dan juga komisaris Centraal Sarekat Islam mengadakan pertemuan maraton Sarekat Islam (SI) secara besar-besaran di Surabaya, untuk membahas penistaan agama ala Djawi Hiswara.

Abikoesno Tjokrosoejoso, adik Tjokroaminoto yang juga sekretaris SI Surabaya, lewat tulisannya di majalah Medan Moeslimin, mengecam Martodarsono dan Djodjodikoro, mendorong sunan agar menghukum keduanya, serta menggerakkan kaum Muslimin untuk membela Islam.

Masih di masa kolonial Belanda, kembali terjadi penistaan agama lewat media massa. Sekitar bulan Desember tahun 1930, surat kabar Soeara Oemoem yang diterbitkan oleh Studieclub Indonesia, memuat pelbagai tulisan yang menghina ibadah haji. Lagi-lagi api tauhid berkobar, persatuan umat Muslim bangkit. Demikian tulisan Muhammad Cheng Ho, "Pegiat Jejak Islam untuk Bangsa", yang dimuat di laman JejakIslamdotnet.

Tiga tahun setelah Indonesia merdeka, sekitar tahun 1948, penistaan agama meningkat menjadi ajang pembantaian. Kali ini ulama dan santri pesantren Gontor menjadi sasaran PKI. Pondok Gontor diguncang pemberontakan PKI yang dikenal dengan sebutan Madiun Affair.

Pada masa orde lama, penistaan agama masih berlanjut. Kala itu, Partai Komunis Indonesia alias PKI menyerbu Masjid Agung Kembangkuning Surabaya. Mereka lalu menginjak-injak tempat suci itu sambil bernyanyi "Genjer-genjer" dan menari-nari. Teramat panjang seharah kekejiaan PKI terhadap Islam dan bangsa ini.

Di masa Orde Baru, kebencian terhadap Islam tak berhenti. Arswendo Atmowiloto, sekitar tahun 1990 membuat polling di Tabloid Monitor, yang lagi-lagi menistakan Islam. Ia dihukum penjara.

Pascareformasi, api kebencian terhadap Islam seolah tak juga padam. Islam disudutkan, aktivisnya dibunuh, ulama dihina dina, ada yang dimasukan dalam penjara. Rentetan kebencian Islam itu dikemas dalam drama teroris yang kental dengan penyudutan Islam. Terakhir, peritstiwa Siyono seolah membuka tabir drama tersebut hingga masyarakat tak percaya lagi dengan isu teroris.


Kini, giliran Ahok menistakan Alquran. Sekaligus menistakan ulama. Seluruh masyarakat Muslim murka dan mendesak keadilan hukum. Belakangan, ulah Ahok makin dinilai keterlaluan dalam sidang kedepalan yang mengancam Kiai Ma'ruf.

Mulai tokoh bangsa sampai para ulama mengeluarkan kecaman kerasnya. Seluruh elemen Islam bangkit melawan. Terlebih Kiai Ma'ruf menjadi representasi Ulama sepuh yang sangat dihormati dan dimuliakan umat Islam Indonesia.

Sampai-sampai KH Didin Hafiduddin menyebut Ahok membahayakan. Ulah Ahok dan kuasa hukumnya tak hanya menyenggol kemarahan umat, melainkan turut mengancam ketenangan bernegara terkait kontroversi penyadapan.

Secara politik, sejak lama Ahok sudah keok. Jauh sebelum ramai kasus penistaan agama muncul, 27 September 2016. Baca: "Kisah Pak Tono dan Tamatnya Karier Ahok", Republika Online, 14 September 2016.

Pelbagai dugaan kasus korupsinya tak pernah bisa hilang dari ingatan masyarakat. Walau media pendukung dan proses hukum berjalan amat lucu.

Ingatan masyarakat juga tak pernah hilang dengan pembelaan Jokowi terhadap Ahok yang amat telanjang dipertontonkan. Terbaru, dalam kasus ancaman terhadap Kiai Ma'ruf, Luhut sampai datang ke rumah Kiai. Jauh dari tupoksinya.

Secara sosial, tak mungkin ada lagi yang bisa menyelamatkan Ahok. Ketajaman lidah, kesombongan, keplin-planan, keangkuhan, dan kebengisannya terhadap masyarakat Jakarta, terutama penduduk yang digusur sulit dilupakan.

Secara budaya, apalagi. Betapa Ahok sangat arogan menginjak kaum Betawi, yang notabene pemilik Jakarta. Pertanyannya, bagaimana secara hukum? Walau telanjang pembelaan terhadap Ahok dibandingkan kasus serupa sebelumnya, tetap saja Ahok tak akan bisa lolos.

Penguasa boleh membelanya. Konsekuensinya, masyarakat takkan pernah lagi percaya kepada penegak hukum. Sebaliknya, semakin hukum membela, semakin bangkit persatuan umat. Semakin menguat kekuatan rakyat.

Pemerintah kini dibenturkan pada dua pilihan: mempertahankan Ahok atau kepercayaan publik.

Apa pun itu, sejarah membuktikan, siapa pun yang menistakan Islam, ia akan tenggelam. Bahkan, fakta itu selalu terjadi sejak era Kenabian. Bukan hanya dalam sejarah perjalanan Nusantara. Hanya waktu dan cara yang membedakannya.

Ahok masih berharap pilgub? Itu sama saja buang-buang waktu dan biaya. Hanya kecurangan yang sanggup memenangkannya. Dan risiko itu tak mungkin diambil bandar. Cukup sudah bangsa ini dibentur-benturkan.

Kita kembalikan lagi tatanan ajeg di Ibu Kota dan Indonesia. Semakin umat diinjak, semakin kuat persatuan. Itu adalah panggilan jiwa dari Sang Maha, sunatullah, yang takkan mampu manusia dan seluruh makhluk di Bumi mengubahnya.

Satu tugas pihak independen yang kiranya patut dilakukan: membuka kembali catatan medis dan psikologis Ahok dan perlihatkan kepada publik. Selamat tinggal Ahok, selamat datang persatuan. Shalaallahu alaa Muhammad.

Oleh: Rudi Agung  
Pemerhati sosial
Sumber Republika

KH Ma'ruf Itu Pelindung Kami! Menurut Kesaksian Warga Tionghoa Tanjung Priok


Oleh: Arief Poyuono*

Lama saya tidak mau mengomentari tentang kelakuan Ahok terhadap umat Islam..

Tapi saya berpikir sudah saatnya saya bicara jujur dan apa adanya setelah perlakuan Ahok kepada KH Maruf Amin.

Saya Arief Poyuono tinggal dan besar di Jalan Sindang Tanjung Priok sebuah daerah Pelabuhan yang dihuni multietnik dan multistrata ekonomi. Saya tinggal tak jauh dari rumah KH Ma'ruf Amin. Dan saya menyaksikan langsung kiprah dia di dalam membimbing dan mengayomi masyarakat.

Dua Peristiwa kerusuhan sosial anti-Cina terjadi di Tanjung Priok saat saya tinggal di Tanjung Priok, yaitu tahun 1984 peristiwa Tanjung Priok berdarah dan peristiwa kerusuhan 1998.

Saya saksi hidup betapa mulia dan baiknya hati seorang KH Ma'ruf Amin yang mau menjadikan rumah tinggalnya untuk dijadikan tempat perlindungan bagi warga Tionghoa yang rumahnya habis dijarah dan dibakar.

Pada saat itu, rumah KH Ma'ruf menjadi tempat perlindungan warga Tionghoa yang ketakutan akibat penjarahan. Saya ingat betul bahwa saya tinggal di rumah tersebut tiga hari lamanya. Kami semua diberi makan-minum secara cuma-cuma oleh beliau. Kala itu ibu (istri) KH Ma'ruf masih hidup. Saya ingat 'para pengungsi' yang menginap di rumah beliau dikasih makan dengan lauk telur.

Bukan hanya itu, KH Maruf Amin juga ke luar rumah untuk melarang sekelompok orang yang waktu itu, pada 1984, hendak berlaku anarkis. Dia mengatakan langsung kepada mereka agar jangan membakar gereja yang ada di sekitar wilayah di Tanjung Priok!

Nah, aneh bin ajaib bila pada hari-hari ini Ahok yang mungkin baru tinggal di Jakarta tidak lebih dari 25 tahun, berani menghina KH Ma'ruf Amin yang baik dan berhati mulia itu. Kami yang telah merasakan langsung apa yang dilakukannya jelas tak terima dan tersakiti. Apalagi, kami kenal betul dengan kerabat beliau yang sampai sekarang menjadi kawan dan akrab dengan kami.

Bahkan, saking akrabnya, bila orang lain memanggil Kiai Ma'ruf dengan sebutan 'kiai', saya pribadi dan para teman lainnya, memanggilnya dengan sebutan 'mamang'. Ini karena beliau adalah orang tua kami yang melindungi warga 'seperti kami', mengajarkan mengaji, sertra mempraktikkan ajaran Islam yang sebenarnya.

Bila Ahok tak percaya omongan saya ini, silakan datang sendiri ke Jalan Sindang Tanjung Priok!

Arief Poyuono (Warga Tionghoa yang sejak tahun 1974-2001 tinggal dan besar di Tanjung Priok)

Kamis, 02 Februari 2017

AHOK MENOHOK

Oleh : DR. M. KAPITRA AMPERA, SH.,MH

Masyarakat dan hukum adalah dua identitas yang tidak bisa dipisahkan. Dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang berbunyi “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Untuk mewujudkan keteraturan dalam masyarakat dibutuhkan struktur tatanan (pemerintahan) yang diikat dengan hukum.

Hukum dan Moral Ibarat dua sisi mata uang. Menurut Thomas Aquinas, Perintah moral yang paling dasar adalah melakukan yang baik, menghindari yang jahat. Kaidah-kaidah moral akan mendapat pengakuan yang konkrit manakala di back-up oleh aturan hukum. Oleh karenanya, keteraturan masyarakat selalu sejalan dengan adanya perilaku moral yang baik yang patuh terhadap aturan hukum yang berkeadilan.

Fenomena Hukum dan Moral menjadi hal yang ramai diperbincangkan saat ini. Terdapat kompleksitas permasalahan yang tak terhindarkan dari seputar kasus Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok cukup banyak mencuri perhatian sejak menjabat, sikapnya yang arogan kerap kali menjadi kontroversi, seperti membentak/berkata kasar kepada warga dan perilaku emosionalnya saat rapat. Sebagian masyarakat menganggap hal ini sebagai ketegasan, sebagian lainnya berpandangan perbuatan yang tidak beretika/tidak beradab.

Sepertinya Ahok menikmati perilaku arogansi-nya yang abuse, salah satunya tercermin dalam pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada tanggal 27 September 2016 yang menyebabkan kemarahan masyarakat pemeluk agama Islam karena diduga telah melakukan tindak pidana penodaan Agama Islam.

Atas Pernyataannya tersebut kemudian menimbulkan reaksi yang besar bagi umat muslim di Indonesia, sehingga berkumpulnya umat Muslim di Jakarta dalam Aksi Bela Islam pada tanggal 4 November (411) dan tanggal 2 Desember (212) untuk menyuarakan harapan agar berjalannya proses hukum terhadap delict yang dilakukan oleh Ahok.

Tanggal 13 November 2016, menjadi pertama kalinya Ahok duduk sebagai Terdakwa dalam kasus Penodaan Agama Islam, penolakannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam eksepsinya, ditolak oleh Majelis Hakim dalam Putusan Sela, sehingga persidangan dilanjutkan dengan proses Pembuktian.

Agenda pemeriksaan saksi menjadi tidak biasa, para saksi diperlakukan seperti seorang terdakwa. Bukannya mempersiapkan pertanyaan yang membuktikan dirinya tidak bersalah, Ahok dan penasehat hukumnya malah sibuk mempertanyakan profile pribadi saksi. Terang-terangan, ahok dan penasehat hukumnya menyatakan akan menghancurkan kredibilitas saksi.

Para saksi dituding menyampaikan keterangan palsu sehingga timbul ancaman Ahok akan melaporkan saksi ke Kepolisian, padahal Majelis Hakim yang berwenang berdasarkan pasal 174 KUHAP tidak pernah menyatakan para saksi menyampaikan keterangan Palsu. Muncul dugaan, pernyataan Ahok tersebut adalah bagian dari upaya mempengaruhi masyarakat, sehingga para saksi yang umumnya merupakan orang-orang yang dihormati menjadi bahan olok-olokan. Seperti “Fitsa Hats”, “Saksi Palsu”, dan “Saksi Whatsapp” yang sempat menjadi viral dan trending topic di media sosial. Karakter mencari kesalahan dan mengkambinghitamkan orang lain ini tercermin pada Ahok dalam berjalannya proses persidangan.

Proses persidangan yang telah berjalan secara yuridis, dimata Ahok dan timnya seakan-akan bernuansa politik, pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan kerap kali tidak relevan, seperti menuduh pelaporan terhadapnya berhubungan dengan pencalonannya sebagai Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta. Puncaknya, di sidang ke-8 pada tanggal 31 Januari 2017 yang lalu, pada pemeriksaan saksi Ketua MUI K.H. Ma’ruf Amin.

Atas keterangan saksi K.H. Ma’ruf Amin, Ahok menyatakan keberatannya tentang Hasil Pandangan dan Sikap Keagamaan MUI yang menurut Ahok berkaitan dengan pertemuan saksi bersama Pasangan Calon No. 1 (Agus-Silvy) yang merupakan rivalnya pada Pilkada DKI Jakarta. Ahok juga menuding saksi telah menerima telepon dari Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan “Sikap dan Pandangan Keagaamaan MUI” terhadap kasusnya. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan Penasehat Hukumnya yang menyatakan memiliki bukti atas pembicaraan tersebut. Ahok bahkan mengancam akan melakukan proses hukum terhadap saksi K.H. Ma’ruf Amin karena di anggap berbohong dalam persidangan.

Dan sontak menimbulkan kegaduhan serta pertanyaan bagi masyarakat, dari mana Ahok mendapatkan bukti pembicaraan telepon antara saksi dengan SBY? illegal wiretapling adalah hal yang secara tegas dilarang oleh undang-undang dan memiliki sanksi yang tegas bagi pelanggarnya, yaitu termuat dalam:
1. Undang-Undang No 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu Pasal 31 (1) : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain.
Pasal 47 : Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) atau ayat (2) di pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

2. Undang-undang No. 36 tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
Pasal 40 : Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.
Pasal 56 : Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Tekanan dan ancaman Ahok terhadap K.H. Ma’ruf Amin yang sangat dihormati ini kembali menimbulkan reaksi indignation bagi masyarakat, bahkan para tokoh agama, politik dan hukum pun turut menyayangkan sikap Ahok yang semakin menohok ini. Bahkan, dalam pernyataan keberatannya Ahok juga mengancam akan “mempermalukan satu persatu” saksi. Tentunya menjadi pertanyaan besar, siapa lagi yang akan dipermalukan Ahok. Selama ini amat berkaitan dengan fakta yang terjadi, gencarnya laporan polisi dan provokasi terhadap para tokoh yang kerap menentang sikap Ahok seperti, Habib Rizieq Shihab, Munarman, Para tokoh yang dituduh melakukan upaya makar.

Realitas yang terjadi saat ini, mengingatkan kita pada pemikiran Samuel P. Huntington tentang Benturan Peradaban (Class of Civilization). Ahok seakan berupaya untuk menjatuhkan umat Islam, propaganda para tokoh ulama, sehingga menimbulkan haatzaai (kebencian) dan vijandigheid (permusuhan).

Mungkin Ahok merasa gamang seperti Pemikiran Huntington bahwa Islam akan muncul menjadi kekuatan yang mengalahkan kekuatan peradaban lainnya. Indonesia yang selama ini hidup dengan tentram dan bertoleransi, namun sikap dan moral seorang seperti Ahok yang membuat seakan bermusuhan. Kekuasaan yang dimilikinya tidak diiringi dengan good morality, sehingga perbuatannya sering kali menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Moralitas sangat penting dalam menjalankan kepemimpinan. Apabila moralitas pemimpin baik maka kekuasaannya akan mensejahterakan, namun jika moralitas pemimpin buruk, maka kekuasaan dapat menyengsarakan. Hochmut Kommt Vor Dem Fall.

DR. M. KAPITRA AMPERA, SH.,MH -TIM ADVOKASI GNPF-MUI PUSAT

AHOK SI BUAH SIMALAKAMA


Oleh Agus effendi

Buah Simalakama sering dibuat sebagai kalimat perandaian atau berupa pepatah lama yang diartikan sebagai suatu keadaan yang paling tidak mengenakkan terjadi pada seseorang. Sesuatu keadaan atau suasana dimana seseorang tidak mampu untuk membuat suatu keputusan berdasarkan akal dan pikiran karena apapun yang dikerjakan akan mendapat resiko besar sebagai akibat dari perbuatan tersebut, sementara keadaan tersebut harus dijalani. Tak dimakan ayah yang mati, dimakan pun ibu yang mati. Apalagi dimakan sebagian tak dimakan sebagian, mungkin keduanya mati. Sepertinya pepatah itu cocok untuk kondisi yang dihadapi rezim saat ini.

Kita flash back kebelakang di mana situasi yang terjadi di negeri ini yang makin lama makin memanas di awali dari kasus ahok yang menista AL Maidah ayat 51.

Saking bingungnya pemerintah dalam menyelamatkan ahok, sampai sibuk lobi sana lobi sini..tapi apa yang terjadi apakah berhasil ..? Ahh bukannya berhasil tapi bener bener bagai makan buah simalakama..

Lobi tidak menghasilkan apa apa selain malah menampakan di mana pemerintah berpihak dan sudah bisa di tebak mereka berpihak pada ahok si buah simalakama.rezim di buli di sana sini dengan sebutan rezim panik.ketika lobi ke sana sini tidak berhasil mereka unjuk kekuatan dengan safari ke seluruh Instasi militer dengan maksud agar rakyat tahu siapa yang ada di belakang mereka .

Apakah berhasil..? tidak,bahkan malah semakin memperlihatkan kepanikan rezim ini dalam menghadapi kasus ahok. Ahh bagai makan simalakama,diam salah bergerak juga salah.

Pertanyaannya Ahok yang menistakan agama tapi kenapa Jokowi yang wira wiri …?
Ada hubungan apa Ahok dengan Jokowi …?

Barangkali meme yang beredar di medsos cukup memberi kita gambaran bahwa dalam dunia politik jokowi adalah kakaknya ahok ,dengan megawati berperan sebagai ibu bagi mereka.
Sehingga sebagai kakak sangat wajar jokowi membela adik nya,makanya sibuk wara wiri.

Tapi ini hanya gambaran utk menggambarkan hubungan mereka karena pada dasarnya kita semua tau jokowi,ahok dan megawati tidak ada hubungan darah sama sekali apalagi sampai saudara dan kakak adik.

Bahkan yang terbaru ketika ahok dan penasehat hukumnya secara kasar mengancam RAIS Aam NU KH.MA’RUF AMIN, yang sibuk minta maaf hanya untukmendinginkan suasana bukan ahok dan penasehat hukumnya,tetapi malah Luhut Panjaitan,Kapolda metro jaya dan pangdam jaya.

Ada hubungan apa mereka dengan ahok ..?bukankah sebagai orang yang mewakili institusi pemerintah harusnya mereka bersikap netral..? Ahh lagi lagi mereka bagai makan buah simalakama,diam salah bergerak salah.

Diam situasi semakin panas,bergerak akhirnya pun salah langkah akhirnya di buli di mana mana,bahkan semakin terlihat di mana mereka berpihak.

Lobi sana sini tidak menghasilkan apa apa mereka beralih dengan menggunakan kriminalisasi
Habib, Kyai Haji, Da'i, Ustadz, Ulama menjadi sasaran kriminalisasi bahkan nurul fahmi yang kelasnya simpatisan tak luput jadi sasaran.tujuannya hanya satu menyelamatkan sang penista agama.

Dari semua orang yang di jadikan sasaran kriminalisasi sangat jelas mereka mengincar Habib Rizieq sebagai sasaran utamanya.mereka dengan terang terangan mengkriminalisasi Habib Rizieq dengan berbagai isu yang sangat di paksakan,mulai dari kasus lahan,ancaman pembunuhan terhadap pendeta,bahkan ceramah habib tentang surat al ikhlas pun jadi bahan laporan.kasus terakhir tesis S2 habib Riziek tentang panca sila malah di laporkan sebagai penistaan terhadap panca sila,bahkan Habib Riziek di jadikan tersangka.

Apakah upaya kriminalisasi terhadap Habib, Kyai Haji, Da'i, Ustadz, Ulama berhasil menyelamatkan ahok..? lagi lagi mereka bagai makan buah simalakama ….

Laporan - laporan atas Habib Rizieq justru akan menjadi blunder besar untuk Jokowi, apalagi jika Habib Rizieq sampai di masukan penjara, akan terjadi kekacauan di setiap kota dan terutama Jakarta. Akan terjadi chaos , dan Jokowi tumbang.

Simalakama politik tercipta karena terkungkung paradigma sekulerisme. Seakan tiada solusi lain selain itu. Atau bahkan sebagian sudah ada yang merasa nyaman dengan status quo, sehingga impian keluar darinya dianggap mengganggu zona nyaman. Entahlah. Mungkin demikian adanya.

Sebenarnya simalakama politik bisa diakhiri. Buang saja buah simalakama yang disajikan kemudian ganti dengan buah-buahan yang segar dan layak konsumsi.

Kiai Ma'ruf yg Jawara


Oleh : M. Cholil Nafis

Baru kali ini ada Ketua Umum MUI dan Rais 'Aam PB NU mau menjadi saksi di pengadilan. beliau Kiai Ma'ruf Amin namanya. banyak yg menyangsikan mengapa beliau mau menjadi saksi sendiri? itu Kiai yg jawara, klo ada masalah ia hadapi dg gagah dan berani. beliau yg mengeluarkan fatwa dan sekaligus bertanggung jawab utk menyampaikan dan mempertahankan fatwanya.

Kadang saya sebagai muridnya tak tega melepas beliau jadi saksi apalagi di "hardik" oleh Ahok dan pengacaranya. Namun itulah idealisme beliau rela "merumput" demi menegakkan kebenaran. beliau yg sdh berumur 73 tahun rela duduk 7 jam di pengadilan demi menyampaikan kebenaran.

Jika Ahok dan pengacaranya bertanya ttg telp SBY tentu Kiai Ma'ruf akan bilang tak pernah ada telp dari beliau. Sebab yg menelpon itu bukan SBY tapi stafnya. Nah Loh. tak belajar ilmu matiq kau.

Namun pertanyaan itu dapat mengclearkan desas desus klo fatwa itu "pesanan" demi kepentingan politik. Sebagaimana dijelaskan bahwa sikap keagamaan itu lebih tinggi dari fatwa dan melibatkan berbagai komisi di MUI.

Seandainya memang SBY minta fatwa apa salahnya, kan sama dg umat Islam lainnya yg datang ke MUI meminta fatwa ttg pernyataan Ahok. Lalu MUI mengeluarkan fatwa. apakah itu pesanan? ya pesanan meminta fatwa tapi keputusannya tetap sesuai ajaran Islam yg menjadi kewenangan MUI. Krn fatwa itu berdasarkan permintaan orang lain (Mustafti).

Yang disayangkan sikapnya Ahok yg tak bisa menahan emosi dan terkesan arogan bahkan merendahkan orang tua kami. kemudian ia minta maaf.

Menurut saya, orang yg tak bisa menahan emosi, berbuat dulu dan baru berpikir kemudian tak layak untuk jadi pimpinan Jakarta.

Emosi yg tak terkontrol inilah sumber dari masalah saat ini. Kita perlu membersihkannya.

Apakah Kita Biarkan Tata Cara Hubungan Kemanusiaan Menjadi Tak Beradab


Bagaimana perasaan hati yang mau tak mau terbawa dalam kata dan sikap atas tata cara menggali informasi pada saksi. Seorang saksi yang diundang menghadiri sebuah pengadilan. Yang penjelasannya diperlukan untuk melihat kejelasan sebuah perkara. Seorang saksi yang sudah tua yang datang dengan kedudukannya sebagai ketua Majelis Ulama. Biarlah orang sebut Baper tapi berbagai perasaan ini serasa mengganggu landasan karakter yang dibentuk selama ini sebagai bagian dari bangsa yang beradab.

SEDIH, karena seorang yg tua lebih dari usia ibuku duduk dg waktu yg lama plus menjawab banyak pertanyaan dan membayangkan kemungkinan ia merasa sendirian di ruangan itu. Mungkin juga perasaan yang bingung karena kehadirannya adalah untuk memberi keterangan tetapi diselidiki dengan berbagai pertanyaan. Rasanya sikap ilmiahnya akan berkata, media ini telah salah prosedur dalam memposisikannya

TERHINA, karena seorang ulama yang kita utamakan dalam mencari pegangan setelah nabi tiada lagi diperlakukan seakan beliau adalah tersangka. Mohonlah dimengerti jika GNPF yang secara spontan ada untuk membuktikan bahwa ummat yang memerlukan fatwa itu peduli untuk mengawalnya. Bahkan dalam masyarakat yang mulai/sudah tercerdaskan mengikuti bagaimana lahirnya fatwa tersebut. Bukan hanya melibatkan satu komisi di lembaga MUI tapi komisi lainnya.

Walau sejujur hati nurani melihat, andai fatwa tidak lahir, tindakan BTP masuk dalam kategori penistaan. Sungguh kehormatan bahwa untuk meyakinkan itu sebuah fatwa diperlukan lalu setelah itu berjalan ketua MUI dijadikan pesakitan pada persidangan BTP.

Ketua MUI dengan kearifan dan keluwesan sebagaimana masyarakat Jawa tidak mempermasalahkan itu walau di ruangan itu mesti ada yang merasa gerah dan tak cukup kekuatan untuk menyatakan ketaknyamanannya atau memang seluruhnya dikondisikan untuk melemahkan KH Ma'mun Arif. Ingin menyatukan sepuluh jari dan menundukkan kepala kepadanya untuk meminta maaf sebagai kami juga adalah unsur bangsa yang berPANCASILA ini.

MALU, karena ketidaksopanan perlakuan ini diterima seorang Kiai terpelajar dan dilakukan dalam ruangan dengan orang orang cerdas yang sedang berproses dengan sejumlah kitab hukum. Malu karena pencerdasan yang dilaksanakan dalam berbagai pendidikan formal, non formal dan informal pada dasarnya adalah proses perubahan tingkah laku. Adakah boleh seorang tersangka menanyakan pada saksi dengan kalimat kalimat ancaman? Selama ini ketidaksopanan BTP dalam menggunakan kata dan kalimat dalam berbagai keadaan telah mengganggu dan keadaan buruk itu berlanjut di depan para Hakim yang terhormat, para Jaksa dan para penasehat hukum yang membelanya. Bukankah keadaan ini dapat membenarkan pandangan bahwa kejelekan yang dibiasakan akan menjadi hal yang biasa dan tidak jelek lagi.

Jika urusan hukum sepenuhnya milik persidangan maka urusan menghilangkan publik figur dari diri seorang yang selalu mengumbar perkataan menyakitkan adalah milik pemegang suara. Adakah pemilih yang berpalsafah Kemanusiaan yang adil dan beradab membiarkan publik figur seperti ini. Bukankah berbagai peristiwa akhir akhir ini memperlihatkan mudahnya kata dan kalimat tak baik keluar lalu semudahnya saja minta maaf.

SAKIT, karena tidak bisa berbuat apa apa pada sebuah keadaan. Hal ini dirasakan ketika menyaksikan persidangan kopi sianida manakala seorang saksi yang memaparkan secara ilmiah lalu ketika team ahli hukum bertanya seakan si saksi lah terdakwanya. Hal ini tak pernah dirasakan ketika melihat adegan pada produksi Hollywood maupun Bollywood.

MARAH, karena terdakwa seakan menjadi penuntut kepada saksi di ruang persidangan yang dihormati. Marah karena persoalan penegakan keadilan untuk menghukum seorang penista agama berjalan begitu lambat. Tegakkan supermasi hukum pada penista agama bahkan perlunya fatwa pun telah diberikan oleh MUI.

HERAN, karena begitu besarnya urusan yang terjadi di negeri hanya karena kelancangan dan niat buruk seorang BTP. Heran membayangkan besarnya anggaran kepolisian untuk mengawal ini padahal urusannya sesederhana penyelesaian kasus penistaan yang pernah terjadi sebelumnya. Heran karena pasal 27 UUD 45 tentang equality dapat diabaikan oleh peraturan sehubungan pilkada.

BINGUNG, karena dengan berbagai situasi global yang mesti dikondisikan dalam proses pendidikan anak harus pula menyiapkan sejumlah jawaban kepada generasi muda yang bertanya tentang kondisi yang tak dimengertinya. Sementara sebagai manusia dewasa pun tak mengerti dengan fenomena yang terjadi.

Semoga ini semua sekedar ujian bagi Bangsa ini dalam proses pencapaian tujuan nasional Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Rugaya Abubakar
02.02.2017

Rabu, 01 Februari 2017

AHOK TERANCAM 29 TAHUN PENJARA (DI LUAR KASUS PENISTAAN AL QUR'AN)

AHOK TERANCAM 29 TAHUN PENJARA 

(DI LUAR KASUS PENISTAAN AL QUR'AN)

1. Sidang lanjutan dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Ja-kut yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Hari Selasa (31-1-2017)

2.Dalam sidang tersebut Ahok mengatakan pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma’ruf agar Ma’ruf

3. Masyarakat umum pasti mempertanyakan bagaimana pihak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan bukti percakapan via telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan KH Ma'ruf Amin.

4.Jika didapat berdasarkan hasil penyadapan, maka Ahok dan tim hukumnya bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Telekomunikasi dan ITE.

5. Rekaman yang bukan berasal dan dilakukan oleh penegak hukum adalah ilegal dan tidak bisa menjadi barang bukti,

#AncamanPidana #1
UU Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

6. Pasal 40 Setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.

7. Pasal 56 Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

#AncamanPidana #2
8. UU Nomor 11 tentang ITE terdapat larangan penyadapan ilegal. Ancaman pidana pelanggaran pasal 31 UU ITE itu adalah Pidana 10 tahun dan denda Rp 800 juta.

#AncamanPidana #3
9. Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE tentang Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik secara elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau denda.

10. Dalam persidangan tersebut Ahok menyebut fatwa terkait penistaan agama merupakan pesanan dari ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pesanan tersebut, menurut Ahok, disampikan SBY kepada Ma'ruf Amin melalui sambungan telpon, dan Ahok mengaku punya bukti rekaman.

11. Dalam konteks ini KH.Ma’ruf Amin, bisa melaporkan @basukibtp atas pencemaran nama baik.

12. Perbuatan Ahok dan pengacaranya adalah ilegal karena Aturan penyadapan yang resmi adalah atas permintaan kepolisian, kejaksaan,dan/atau institusi penegak hukum lainnya. Sebagaimana bunyi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIII/2015.

13. #MUNGKINKAH ada kong-kalikong antara kubu ahok dengan salah satu dari 5 Lembaga yang berhak melakukan penyadapan yakni : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Saya rasa tidak mungkin, karena saya masih percaya lembaga” tersebut memiliki integritas tinggi.

14.#MUNGKINKAH kubu ahok melakukan penyadapan sendiri, tentu itu sebuah tindakan ilegal dan melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 pasal 40 tentang Telekomunikasi. Salah satu isinya ialah melarang setiap orang melakukan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi.

Sementara ancaman pindannya tertuang dalam Pasal 56 UU Telekomunikasi dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun dan di Pasal 47 UU ITE dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 800 juta.

Wallahu a'lam bishowab.

Chandra Purna Irawan,MH.
CEO Sharia Law Institute

Selasa, 31 Januari 2017

Pelajaran Sederhana Tentang Kondisi Saat Ini

Pelajaran Sederhana Tentang Kondisi Saat Ini

Oleh: Rugaya Abubakar

Ini Indonesia
Negara berdiri sejak tahun 45
Dasar negara Pancasila
Falsafah Bhineka Tunggal Ika
Walau masyarakat sangat majemuk tetapi terbina sikap saling hormat menghormati
Indonesia terdiri dari berbagai propinsi
Tiap propinsi dipimpin seorang gubernur
Salah SATU GUBERNUR (I) menistakan agama
Ia mengatakan ayat suci suatu agama sebagai alat kebohongan
Padahal ia bukan pemeluk agama tersebut
Terjadi kegelisahan pada pemeluk agama itu

Tapi ini tidak terbaca oleh institusi pengawal ketentraman masyarakat dan pemelihara keadilan (II).

Lalu perwakilan sekelompok masyarakat yg agamanya dinistakan (III) mengadukan kegelisahan mereka pada institusi tersebut.

Institusi merasa perlu ada penegasan dari perwakilan kaum (IV) yang paling memahami agama itu
Perwakilan kaum ini mengeluarkan fatwa yang memperjelas bahwa tindakan gubernur itu menistakan agama.

Tidak ada proses pemanggilan ataupun penangkapan oleh institusi itu kepada si gubernur
Sekelompok masyarakat dan kelompok masyarakat lain yang beragama sama memantapkan diri mengawal fatwa (V) itu.

Terjadilan aksi membela agama pertama 14 Oktober 2016 menuju kantor sang gubernur
Kecanggihan teknologi malah memperlihatkan pasukan pelindung si gubernur itu
Akibat aksi terjadi sedikit kerusakan taman
Oleh team gubernur pelaku penistaan masalah kerusakan taman digemborkan sehingga menjadi berita yang menghebohkan.

Tuntutan aksi tidak menjadi dasar melakukan tindakan oleh institusi sehingga si gubernur penista tidak dilakukan tindakan sebagaimana penista lainnya yang pernah melakukannya.
Tunggu menunggu proses tidak menunjukkan penyelesaian
Para pengawal merencanakan aksi bela selanjutnya
Jelang pelaksanaan itu, si gubernur mendatangi institusi itu.

Tidak ada pemanggilan dan si gubernur menyatakan permintaan maaf.
Terjadilah lagi aksi membela agama kedua pada 4 Nopember 2016 menuju kediaman resmi kepala negara.

Hendak menyampaikan sebuah sistem yang tidak sesuai asas kesamaan hukum yang terjadi
Sang presiden tak bisa dijumpai dengan alasan yang tak bisa dimengerti dalam tekhnologi terkini yang dimiliki bangsa ini.

Walau menunggu lama, tak juga berjumpa dan terjadi pergesekan besar dan luka
Luka luka yang tak sederhana
Walau sangat menjaga agar tak ada taman yang rusak
Tunggu menunggu proses hukum untuk dilaksanakan
Tapi berita tak juga kunjung tiba
Sehingga digagas aksi membela agama ketiga.

Tapi sang institusi berusaha mencegah dengan caranya tetapi proses memberi solusi dengan pindah lokasi
Menjelang aksi, institusi menyatakan sang gubernur (tak aktif) sebagai tersangka.

Seorang tersangka yang bebas kemanapun hendak pergi di negeri ini
Terjadilah lagi aksi membela agama ketiga pada 2 Desember 2016 dalam doa bersama mengetuk pintu langit.

Seakan para pembela berkata inilah kami melakukan pembelaan. Jadikan ini saksi perjuangan akan kebenaran dari kami.
Sang presiden menghadiri
Sang kepala institusi sepenuhnya hadir
Seakan solusi akan segera terpenuhi
Lalu proses hukum pun berjalan
Para pembela memantau perkembangan
Karena berusaha meneguhkan kepercayaan akibat kelambatan pemprosesan dan menghindari adanya pengabaian

Lalu...

Mengapa harus ada aksi aksi lain yang
- menyebut pembela NKRI, pembela kebhinekaan
- anti pada kaum intoleran
Mengapa????
........................................
Cobalah melihat ini

Siapakah kaum penista NKRI, penista kebhinekaan sehingga perlu aksi aksi lain ?
A. Satu gubernur (I) yang menista agama
B. Institusi pengawal ketentraman (II)
C. Masyarakat yg mengadu (III)
D. Perwakilan kaum (IV) yang keluarkan fatwa
E. Para pengawal fatwa (V)

Siapakah kaum intoleran itu?
A. Satu gubernur (I) yang menista agama
B. Institusi pengawal ketentraman (II)
C. Masyarakat yg mengadu (III)
D. Perwakilan kaum (IV) yang keluarkan fatwa
E. Para pengawal fatwa (V)
........................

Lalu mengapa harus ada sekelompok masyarakat yang terganggu ketika si gubernur dituntut masalah hukumnya. Ini urusan pribadi si gubernur itu?

Lalu mengapa harus ada sejumlah tuntutan pada seseorang yang adalah bagian dari para pengawal fatwa?

Lalu mengapa ketika seorang kaum pemberi fatwa disambut senjata di lapangan terbang yang semestinya dibawah penjagaan institusi?

Lalu mengapa ada sekelompok orang bertato dan membawa alat pukul, berada di depan kantor institusi ketika salah satu pengawal fatwa ditemani oleh para anggotanya menghadiri panggilan dari institusi tersebut.

Kalau begini, Hendak berlayar kemanakah kapal besar Indonesia kita?

PENISTA AGAMA dan GENERASI AL-MAIDAH 54


PENISTA AGAMA dan  GENERASI AL-MAIDAH 54

Oleh : Meiz Alga Mochsa

Saksikanlah dengan KEIMANAN yang kian bergemuruh dengan KETAQWAAN yang kian membubung tinggi bahwa sesaat lagi JANJI ALLAH PASTI BERLAKU pada musuh-musuhnya.

Mengapa Allah menggelincirkan lidah Basuki Tjahaya Purnama untuk menistakan Surah Al-Maidah ayat 51 ??

Karena Allah ingin mengingatkan kita bahwa selama ini ada banyak diantara kita kaum muslim yang tidak memahami PERINTAH ALLAH dalam surah Al-Maidah ini,karena terkadang KEBAIKAN PALSU telah membuai kita sehingga terlena berkepanjangan. Melalui lidah seorang kafir ini,ALLAH hendak menyadarkan kita agar segera terjaga dari mimpi.

Mengapa proses pengadilan bagi tersangka PENISTA AGAMA ini terasa begitu rumit dan seakan mengundang berbagai kesulitan yang menjadikan darah terasa bergolak,kepala panas,hati mendidih dan berjuta perasaan pilu lainnya yang menghunjam sampai ke ulu hati...?!?

Karena melalui panjangnya proses pengadilan ini Allah hendak menguji kesabaran kita umat muslim. Allah tak akan membiarkan kita menjalankan perjuangan tanpa kesabaran selayaknya kesabaran yang telah diwariskan oleh Rasulullah pada tiap tiap jiwa umat muslim. Bukankah kesabaran itu sebagian dari iman.

Mengapa para ulama direndahkan oleh kaum kuffar dan munafik melalui berbagai cara keji yang sangat tak beradab...?!?

Karena Allah ingin menggugah rasa perduli kita pada ulama pewaris nabi. 

Dengan cara itu Allah ingin mengukur sedalam apa keperdulian kita pada marwah ulama yang merupakan penyeru kebenaran penyambung perjuangan Rasulullah. Jika ulama disakiti dan kita tidak merasakan luka dihati,itulah tanda jiwa yang mati.

Mengapa kita terlahir di zaman yang menghalalkan segala cara demi untuk melanggengkan kekuasaan kaum durjana ?!?

Karena Allah Maha Mengetahui bahwa kita mampu menghadapi kedzhaliman ini,bahwa melalui kita Allah telah mempersiapkan GENERASI AL-MAIDAH 54 dengan segala kekuasaannya. 

Teruslah berjuang saudaraku...kitalah GENERASI AL-MAIDAH 54 itu...!!

Sabtu, 28 Januari 2017

Obat Lelah Untuk Para Pejuang Allah

Mungkin Kita Sudah Lelah

Oleh : Satria Hadi lubis

Sudah lelahkah wahai kawan atas perjuangan ini..?
mungkin jadwal dakwah yang padat itu membuatmu lemah?

Atau tak pernah punya waktu istirahat di akhir pekan yang kau gusarkan, karena harus terus BERGERAK berdakwah?

Atau pusingnya fikiranmu mempersiapkan acara2 dakwah yang membuatmu ingin terpejam?

Atau panasnya aspal jalanan saat kau melakukan aksi yang ingin membuatmu “rehat sejenak”?

Atau sulitnya mencari orang yang ingin kau ajak HIJRAH ini yang kau risaukan?

Atau karena seringnya kehidupan sekitar kita meminta infak2mu yang membuatmu ingin menjauh?

Dakwah kita hari ini hanya sebatas ‘itu’ saja kawan. bukan ingin melemahkan tapi izinkan saya mengajakmu merenung sejenak….

Tahukah engkau wahai kawan, siapa Umar bin Abdul Azis??
Tubuhnya hancur dalam rangka 2 tahun masa memimpinnya...
2 tahun kawan, cuma 2 tahun memimpin tubuhnya yang perkasa bisa rontok, kemudian sakit lalu syahid... Sulit membayangkan sekeras apa sang khalifah bekerja…tapi salah satu pencapainya adalah:
saat itu umat kebingungan siapa yang harus diberi zakat…
tak ada lagi orang miskin yang layak diberi infaq…
Memang seperti itu dakwah.
Dakwah adalah cinta.
Dan cinta akan meminta semuanya dari dirimu.
Sampai pikiranmu.
Sampai perhatianmu.
Berjalan, duduk, dan tidurmu.
Tapi Syekh Musthafa Masyhur mengatakan
“Jalan dakwah ini adalah jalan yang panjang tapi adalah jalan yang paling aman untuk mencapai ridho-Nya.”

Ya kawan, jalan ini yang akan menuntun kita kepada ridho-Nya…saat Allah ridho.. maka apalagi yang kita risaukan?

Saat Allah ridho…semuanya akan jauh lebih indah…karena surga akan mudah kita rasa...,  insyaa Allah.

📌Rasulullah begitu berat dakwahnya..harus bertentangan dengan banyak kabilah dari keluarga besarnya..
📌Mush'ab bin Umair harus rela meninggalkan ibunya...
📌Suhaib harus rela meninggalkan seluruh yang dia kumpulkan di Mekkah untuk hijrah…
📌Asma' binti Abu Bakar rela menaiki tebing yang terjal dalam kondisi hamil untuk mengantarkan makanan kepada ayahnya dan Rasulullah
📌Hanzholah segera menyambut seruan jihad saat bermalam pertama dengan istrinya,
📌Ka'ab bin Malik menolak dengan tegas suaka Raja Ghassan saat ia dikucilkan…
📌Bilal, Ammar, keluarga Yasir... mereka kenyang dengan siksaan dari para kafir,
📌Abu Dzar habis dipukuli karena meneriakkan kalimat tauhid di pasar,
📌Ali mampu berlari 400 KM guna berhijrah di gurun hanya sendirian,
📌Utsman rela menginfakkan 3000 unta penuh makanan untuk perang Tabuk,
📌Abu Bakar hanya meninggalkan Allah dan Rasul-Nya untuk keluarganya…
📌Umar nekat berhijrah secara terang terangan,
📌Huzaifah berani mengambil tantangan untuk menjadi intel di kandang musuh,
📌Thalhah siap menjadi pagar hidup Rasul di Uhud, hingga 70 tombak mengenai tubuhnya,
📌Al Khansa' merelakan anak2nya yang masih muda untuk berjihad,
📌Nusaibah yang walaupun dia wanita tapi tak takut turun ke medan perang,
📌Khadijah sang cintanya rasul siap memberikan seluruh harta dan jiwanya untuk islam, siap menenangkan sang suami di kala susah.. benar2 model istri shalihah

Atau mari kita bicara tentang :

📌Musa…mulutnya gagap tapi dakwahnya tak pernah pudar…ummatnya seburuk-buruknya ummat, tapi proses menyeru tak pernah berhenti…
📌Nuh, 950 tahun menyeru hanya mendapat pengikut beberapa orang saja..bahkan
anaknya tak mengimaninya…
📌Ibrahim yang dibakar Namrud,
📌Syu’aib yang menderita sakit berkepanjangan tapi tetap menyeru…
📌 Yunus, berdakwah selama 33th, hanya 2 org yg menyambut seruannya
📌 Yahya alayhis salam, yg dibunuh dg cara disembelih oleh kaumnya
📌 Zakaria juga digergaji tubuhnya....
📌Ismail yang rela disembelih ayahnya karena ini perintah Allah…

Deretan sejarah di atas adalah SEBAIK-BAIKnya guru dalam kehidupan kita...

Sekarang beranikah kita masih menyombongkan diri bersama jalan dakwah yang kita lakukan saat
ini, mengatakan lelah padahal belum banyak melakukan apa apa…bahkan terkadang… kita datang menyeru dengan keterpaksaan, berat hati kita, terkadang menolak amanah (untuk menjadi TELADAN)

Wallahu a'lam

Semoga menjadi penguat dan energi untuk terus bergerak tanpa sering mengeluh & merasa dipaksa.

Jumat, 27 Januari 2017

Patrialis Akbar Tumbal Slogan Munafiqun “Kafir Yang Penting Tidak Korupsi”

Patrialis Akbar Tumbal Slogan Munafiqun “Kafir Yang Penting Tidak Korupsi”


Badai kencang sedang menerpa hoak, strategi mereka runtuh berantakan gara gara kasus penistaan ayat Al Maidah. Sudah sekian lama para munafiqun mereka danai untuk menanamkan slogan “kafir asal tidak korupsi” daripada “muslim tapi korupsi”.

Doktrin sesat tersebut kalah pamor alias kalah kelas dengan penistaan ayat Al Qur’an.

Untuk menghidupkannya alias menjadikannya LAKER alias laku keras kembali mereka membutuhkan momentum dan sekaligus tumbal. Maka tumbal paling gemuk saat ini ya Patrialis Akbar, penampilan islami, bicara islami, dan cukup lantang membuat hoak telanjang.

Munafiqun, munafiqun, apa kalian kira seluruh ummat islam mudah untuk kalian tipu atau kelabuhi dengan permainan sampah seperti ini? Dan apa kalian lupa cepat atau lambat kalian pasti mempertanggung jawabkan amalan kalian di akhirat?

Saudaraku ummat Islam, tenang dan tetap fokus pada kasus hoak penista Al Qur’an dan pejuang komunis dan pemurtadan atau tepatnya nasharosasi.

Mari kita tetap fokus pada kasus hoak, dan terus mensosialisasikan bahwa hoak ancaman masa depan bangsa secara umum dan ummat islam secara khusus.

Ingat, tinggal berapa hari pilkada, jangan sampai hoak lolos, sekali lagi fokus dan fokus pada kasus hoak.

Teman teman media dan netizen, kembali segarkan ingatan ummat dan masyarakat luas dengan kasus kasus hoak, dan abaikan kasus Patrialis Akbar.

Ya Allah, lindungilah ummat islam di negri keturunan Fatahillah dari kepemimpinan hoak si kafir lagi fajir ini.

Sumber : Fanspage DR. Muhammad Arifin Badri, MA (Dewan Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)

Rabu, 25 Januari 2017

Bola Panas Bola Emas (Bag 2)

Bola Panas Bola Emas (II)

Hati hatilah pada refleksitas alam

Allah telah pilih Pak T.T. 
Untuk menerima ujian dan kemenangan
Untuk memilih kemuliaan atau tersakiti
Untuk memilih membersihkan atau membiarkan
Untuk mengindahkan cinta atau merendahkan

Tentu kendali Allah sangat unggul
DIA meminta tiap manusia berusaha
Urusan keberhasilan DIA-lah yang tentukan

Lalu
Bola panas itu tiba padamu
Seperangkat aturan negara jadi landasanmu
Untuk melaksanakan tugas penegakan hukum
Tapi suatu siluman mencegat tangan kakimu
Tercekat terbata terkaku kaku
Karena di hatimu masih tersisa kehanif-an
Bahwa tiap manusia cenderung pada kebenaran

Coba dicoba mengundang Fatwa
Seakan tak yakin pada dasar yang ada
Membiarkan delik umum menjadi delik aduan
Bahkan yang diminta pun telah dihadirkan
Tetapi langkah masih tercekat
Sehingga kaum pembela angkat bicara

Masih tenang atau mencoba tenang
Para pembela kembali bertanya
Menggedor pintu istana
Ingin bertanya ini mengapa
Tapi
Mereka tiada sampai pada hasratnya
Bahkan sejumlah luka tergores disana

Para pembela tak pupus berharap
Walau pertemuan besar dicegah dipindah
Berkata pada pemilik jagad raya
Inilah perjuangan kami
Inilah usaha atas keyakinan pada kitabullah

Bola panas itu
Ia siap menjadi bola emas
Sayangnya itu ditendang ke sana kemari
Membuat sistem dinamik tidak setimbang lagi
Terjadi pengumpulan energi
Dan suhu jadi meninggi

Bola panas itu siap menjadi bola emas
Dan dirimulah pemiliknya
Walau harga emas itu adanya disisi ilahi
Atau bola panas itu kembali padamu
Atas sistem simetris dan refleksitas alam
Sayangnya suhu bola semakin tinggi
Mungkin tak sanggup terpegang lagi

Segeralah ubah bola panas itu
Menjadi bola emas dengan kemenangan
Daripada bola panas menerpamu
Dan itu terasa begitu menyakitkan

Rugaya binti Abubakar

Bola Panas Bola Emas (Bag:1)

Bola Panas Bola Emas (I)

Pak
Bola panas akan jadi bola panas
Kalau dilempar kemana mana
Semakin banyak yang kena dampak

Tapi anda punya kesempatan
Mengubah bola panas menjadi bola emas
Yang akan jadi saksi kebaikan
Karena menjadi pemimpin yang adil

Belum terlambat untuk mengambil kesempatan
Menjadi pahlawan walau sempat memporak porandakan rasa keadilan
Serta menimbulkan rasa keheranan

Jika Bapak ucap Assalamualaikum
Hukumnya sunnat
Muslim akan jawab Wa'alaikumsalam
Hukumnya wajib
Artinya
Bapak memberi doa keselamatan dengan kemauan hati sendiri
Muslim juga mendoakan kembali dengan
Kewajiban atas perintah ilahi.

Kami mengerti akan sebuah kesilapan
Karena keadaan ini diluar perkiraan bapak
Dan pasti bukan direncanakan
Kami melihat kebingungan di mata bapak
Entahlah karena itu ilc sempat puasa

Ayo pak Tito
Peluang emas dunia dan akhirat ada di tangan bapak
Setelah ini selesai taqarrublah pada Allah
Percaya pada janjiNYA pak

Jika kekhawatiran Bapak terhadap suatu pemegang kekuatan
Ingatlah mereka akan mati
Sebagaimana juga kita akan mati

Lalu bagaimana pertanggung jawaban Bapak nanti
Atas amanah yang bapak emban
Atas kekhalifahan yang jadi misi kehidupan kita di dunia fana ini.

Pak
Sudah lama ku kumpulkan berita
Tentang Tenaga kerja asing yang begitu banyak
Juga narkotika yang masuk berlimpah ruah
Tapi jarang ku dapat cerita penyelesaiannya.

Tugas institusi bapak sangat banyak
Tapi Allah berikan cobaan
Tentu karena kita dihandalkan
Untuk mampu mengatasinya dengan baik.

Ingin kusampaikan rasaku pada pak Tito

Rugaya binti Abubakar
Medan, 22.01.2017

Sabtu, 21 Januari 2017

MELIHAT DONALD TRUMP DARI SUDUT PANDANG YG BERBEDA


MELIHAT DONALD TRUMP DARI SUDUT PANDANG YG BERBEDA

Oleh Iqbal Ramadhan - ‎MCA MUSANIF TEAM

Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika ke-45 diwarnai aksi protes & demonstrasi, sosoknya yang dikenal Rasis, Anti Islam dan juga terkesan memusuhi Tiongkok tidak disukai oleh warga Amerika sendiri. Bahkan diberbagai belahan dunia banyak yg membencinya. Tidak mengherankan jika banyak kecemasan yg dibuat oleh orang ini.

Perlukah Umat Muslim Khawatir Terhadap Kebijakan Politik Donald Trump?
 *
Saya rasa perlu tapi tidak usah juga berlebih-lebihan. Kampanye Donald Trump lebih banyak ke retorika politik, sekedar siasat meraup simpati dari kalangan pengusaha untuk turut mendanai kampanye nya. Juga untuk meraup suara dari kaum konservatif yang cemas dengan kehadiran pendatang ilegal serta imigran muslim. Dia juga tidak bisa menutup mata terhadap pasar Tiongkok yang sangat potensial dengan jumlah penduduk yang besar, belum lagi relasi bisnisnya yg banyak dari Timur Tengah, jadi sangat mungkin dia mengabaikan janji-janji tsb. Tapi taukah anda, mengapa Mike Tyson yg notabene seorang muslim tetap mendukung Donald Trump disaat banyak yg membencinya? (Googling aja, banyak kok beritanya di internet)

Menurut analisis abal-abal yg serampangan & tidak terpercaya, Donald Trump termasuk tipikal orang yg ember bocor. Biasanya, orang yg sering koar2 itu hanya omong doang, sekedar di lisan saja. Biasanya sih!! Yah.. setidaknya dia lebih jujur ketika mmbenci sesuatu, publik langsung mengetahui... dia tidak menyembunyikan apa yg tidak disukainya.
Malah trkadang... orang yg trkesan kalem & banyak janji2 politik itu susah ditebak (meskipun tidak semuanya). Sapa tau dia punya maksud trselubung yg justru lebih brbahaya jika sudah ditampuk kekuasaan, yg model begini lebih patut diwaspadai karena bisa saja suatu saat menusuk dari belakang (eits.. saya tidak menyinggung seseorang yg berinisial J...I loh ðŸ˜„😂)

DONALD TRUMP ANTI ISLAM.
Sejauh yg diberitakan media, si Trump ini memang terkesan Anti Islam. Tapi mungkin saja kebenciannya selama ini disebabkan minimnya informasi yg dia tahu tentang islam atau informasi yg dia dapat hanya informasi yg salah & menyesatkan. Bisa saja kan!! Sejarah telah mencatat bahwa Umar ibn Khattab (Radiallahu Anhu) juga pernah menjadi salah satu musuh terkuat umat islam dimasa-masa awalnya, namun setelah mengenal kebenaran islam beliau kemudian berbalik arah menjadi muslim sekaligus pelindung umat islam. Bukankah Allah subhana wa ta'ala adalah Maha Zat pembolak-balik hati. Dialah pemilik segala hati, kita hanya miniatur alam semesta. Hidayah tidak ada yg tau, dia bisa datang kepada siapa saja & kapan saja. Jadi tidak usah terburu-buru menganggap Donald Trump sebagai musuh umat muslim.

Bagaimana jika suatu saat Donald Trump tiba2 mengenal islam dengan benar & dia terkesima dgn ajaran islam. Tentu hal ini akan berpengaruh, cepat atau lambat pandangan dunia terhadap islam akan berubah & perkembangannya akan semakin tumbuh besar. Mari kita doakan semoga saja Donald Trump mendapat Hidayah-Nya & kebijakan politiknya mendatang tidak mencederai umat muslim.

Coba anda bayangkan, ketika Donald Trump telah menjadi muallaf (insya Allah), dia mengumandangkan adzan dimasjid & telah mengganti namanya menjadi Donaluddin. Masya Allah

MAKE KHILAFAH GREAT AGAIN