Rabu, 07 Desember 2016

Praduga Tak Bersalah

Jika POLRI sudah menyatakan Ahok sebagai TERSANGKA, maka POLRI harus yakin bahwa Ahok BERSALAH.

Jadi lucu sekali jika POLRI masih menyatakan PRADUGA TAK BERSALAH terhadap Ahok.

Jika KEJAKSAAN telah menyatakan berkas Ahok telah lengkap alias P21, maka JAKSA mesti yakin bahwa Ahok BERSALAH.

Jadi lebih lucu lagi jika JAKSA masih saja menyatakan PRADUGA TAK BERSALAH terhadap Ahok.

Jika HAKIM telah menjatuhkan Vonis Sanksi terhadap TERDAKWA, maka HAKIM wajib yakin bahwa TERDAKWA memang betul-betul BERSALAH.

Jadi teramat dan sangat lucu serta menggelikan jika HAKIM masih menyatakan PRADUGA TAK BERSALAH terhadap Ahok setelah vonis hukumannya nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar