GAGAL GEMBOSI AKSI 411 & 212
REZIM PENGUASA PAKAI JURUS PEMBUBARAN ORMAS
PADAHAL ORMAS DIJAMIN KONSTITUSI YANG TIDAK BISA DIBATALKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH
BELAJAR DARI CARA JOROK & BOBROK REZIM DALAM KASUS PPP :
1. Tatkala PPP Jan Farid ikut KMP digembosi Rezim dengan Pengakuan Menkumham untuk PPP Romi karena dukung Rezim.
2. Tatkala Gugatan PPP Jan Farid menang di MA, maka Rezim terbitkan Pengakuan Status Quo PPP Suryadarma dengan Sekjen Romi asal tetap dukung Rezim.
3. Tatkala PPP Romi tidak dukung Ahok, lalu PPP Jan Farid dukung Ahok, maka Rezim keluarkan Pengakuan terhadap PPP Jan Farid karena sejalan dengan Rezim Pendukung Ahok.
MAKA WASPADA CARA JOROK
&
BOBROK REZIM TERHADAP ORMAS
REZIM PENGUASA PAKAI JURUS PEMBUBARAN ORMAS
PADAHAL ORMAS DIJAMIN KONSTITUSI YANG TIDAK BISA DIBATALKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH
BELAJAR DARI CARA JOROK & BOBROK REZIM DALAM KASUS PPP :
1. Tatkala PPP Jan Farid ikut KMP digembosi Rezim dengan Pengakuan Menkumham untuk PPP Romi karena dukung Rezim.
2. Tatkala Gugatan PPP Jan Farid menang di MA, maka Rezim terbitkan Pengakuan Status Quo PPP Suryadarma dengan Sekjen Romi asal tetap dukung Rezim.
3. Tatkala PPP Romi tidak dukung Ahok, lalu PPP Jan Farid dukung Ahok, maka Rezim keluarkan Pengakuan terhadap PPP Jan Farid karena sejalan dengan Rezim Pendukung Ahok.
MAKA WASPADA CARA JOROK
&
BOBROK REZIM TERHADAP ORMAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar