Kamis, 15 Desember 2016

FPI Bekasi Raya Kembali "Memburu" Penusaha Intoleran Yang Mengintruksikan Karyawan Kenakan Topi interklas

FPI Online, Bekasi - Sepuluh hari menjelang hari raya Natal, sejumlah pengusaha Nasrani membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat khususnya Umat Islam, seperti di wilayah Bekasi. Setelah Rabu kemarin (14/12) perwakilan tim FPI Bekasi Raya menegur manajemen PT Honda Mitra Jatiasih yang memaksa pegawainya memakai topi Sinterklas, hari ini kembali FPI Bekasi mendapat laporan mengenai adanya salah satu restoran kuliner yang melakukan hal serupa.

Restoran "Mie Ayam Simpur" yang beralamat di Jalan Kemang Pratama, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi sudah seminggu terakhir ini para pekerjanya terpantau mengenakan topi Sinterklas. Hal ini berdasarkan laporan salah seorang warga yang bekerja tak jauh dari restoran tersebut.

"Saya pantau pemakaian atribut natal di resto ini sudah diberlakukan selama seminggu lalu. Tempat kerja saya ada di sebelah restoran tersebut (selang 2 ruko). Dan saya sdh bekerja disini selama 5 tahun". Tulis pelapor yang enggan disebut namanya.

Menanggapi laporan tersebut, empat personel FPI dan LPI Bekasi Raya bertindak cepat dengan mendatangi restoran yang dimaksud pada Kamis sore (15/12) sekitar pukul 15.30. Ternyata informasi dari warga bukanlah isapan jempol belaka. Sejumlah karyawan dan karyawati tampak melayani para pelanggan dengan mengenakan topi warna merah ala Sinterklas.

Namun sayangnya saat laskar FPI tiba si pemilik usaha yang diketahui bernama Zulkarnaen Halim sedang tidak berada di restoran miliknya itu. Ia dikabarkan tengah berada di Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur. Pada siang hari pukul 14.30, Kanit Intel Polsek Bekasi Timur AKP. Triwahyono telah mendatangi restoran tersebut. Polisi mendapati sedikitnya ada tiga orang Karyawati muslimah bernama Pipit, Puput dan Tika tengah mengenakan topi Sinteklas.

AKP. Rikwanto telah memberikan arahan kepada ketiganya untuk melepas atribut Natal yang dikenakannya. Setelah dilepas, para karyawati tersebut dihimbau untuk menolak instruksi pimpinan mereka apabila diminta kembali memakainya dengan cara yang sopan.

Namun arahan dari aparat kepolisian sama sekali tak diindahkan oleh pihak pengusaha. Hal ini dinyatakan oleh Arif, salah seorang anggota LPI setempat, ia menuturkan pada saat laskar FPI datang ke restoran tersebut masih terdapat beberapa pelayan yang memakai topi Sinterklas.
"Iya intinya dia anggap sepele tegoran dari Intel. Begitu FPI yang negor dia pada gerabak-grubuk". Ujar Arif. Kamis (15/12).

Atas saran dari FPI akhirnya seluruh karyawan lantas melepas topi Sinterklas yang mereka kenakan.
Sementara laskar FPI terus menunggu si pemilik usaha yang kabarnya tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju lokasi guna menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi memaksa para pegawai muslim di restoran tersebut mengenakan atribut Natal. Akan tetapi hingga pukul 18.30 pemilik restoran tak juga datang.

Karena terlalu lama menunggu , laskar FPI memutuskan untuk meninggalkan restoran dan bertolak menuju Mapolsek Bekasi Timur. Kepada aparat kepolisian FPI mendesak agar aparat mengambil langkah tegas terhadap pemilik usaha agar tidak sewenang-wenang memaksa pegawainya yang muslim untuk memakai atribut Natal.

Setelah berdialog dengan Kanit Intel Posek Bekasi Timur, akhirnya pihak aparat kepolisian memutuskan untuk mempertemukan pihak FPI dengan managemen restoran. Rencananya besok hari Jumat (16/12) selepas sholat Jumat kepolisian akan memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus intoleransi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar