Tampilkan postingan dengan label bahaya syiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahaya syiah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 Januari 2017

Milisi Syiah al Houthi Hancurkan 299 Masjid di Yaman


Milisi Syiah Houthi telah membuat daerah sekitar masjid sebagai gudang penyimpanan berbagai jenis senjata termasuk bahan peledak
Sebuah laporan resmi mengungkapkan 299 masjid telah dirusak di Yaman oleh milisi Syiah al Houthi (Hautsi) sejak kudeta yang dimulai awal tahun 2015 lalu.
Menurut kantor berita resmi SABA dikutip Alarabiya.net, laporan yang dikeluarkan program komunikasi yang diselenggarakan oleh ulama Yaman, menyatakan 29 masjid hancur total dibom oleh pemberontak Houthi karena mereka mengambil alih Yaman di beberapa provinsi. 46 Masjid disulap menjadi barak militer dengan bekas bintik-bintik penembak jitu.
Pemberontak Syiah Houthi Lontarkan Rudal ke Makkah dari Masjid di Yaman
146 buah masjid lagi telah dijadikan pusat pelatihan militer oleh pihak militan. Laporan itu juga menyebut Syiah Houthi telah membuat daerah sekitar masjid sebagai gudang penyimpanan berbagai jenis senjata termasuk bahan peledak.
Barang bantuan kemanusiaan yang disimpan di masjid-masjid yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat juga telah disita oleh Syiah Houthi dan digunakan untuk kebutuhan mereka.
Laporan juga mengatakan, ada peraraturan milisi Houthi-Iran bertujuan untuk menarget masjid, menunjukkan milisi Syiah Houthi membawa serta fotografer media Iran, Alam dan saluran TV milisi Syiah Hizbullah, al-Manar untuk menutupi meledakkan Darul Hadits Center di Sa’adah.
Perdana Menteri Yaman Tuduh Iran latih 6000 Pemberontak Syiah Houthi
Foto yang beredar pada situs jaringan sosial menunjukkan pemberontak al Houthi meletakkan puluhan gambar Badaruddin al-Houthi, seoran pemimpin spiritual Syiah, pada tiang-tiang Masjid terbesar di Kota Hajjah.
Laporan juga menambahkan pemberontak Houthi telah mengganti masjid menjadi depot persenjataan berat dan menengah, sebagian untuk menghisab shisha.*

Sumber : Majalah Hidayatullah Online

Sabtu, 31 Desember 2016

Download Buku Panduan MUI Mengenal Dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah Di Indonesia

Buku Panduan MUI Mengenal Dan Mewaspadai Penyimpangan Syi'ah Di Indonesia


Tanda tanya besar masyarakat serta kesimpangsiuran berita, pernyataan dan opini tokoh tentang Syiah akhirnya terjawab dengan terbitnya buku Panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengenai aliran dan paham Syiah pada september 2013, dengan judul buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di indonesia.”

Buku ini disusun oleh Tim Penulis MUI Pusat yang terdiri dari:
DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI Pusat), Prof. Dr. Yunahar Ilyas (Wakil Ketua MUI Pusat), Drs. H. Ichwan Sam (Sekjend MUI Pusat) dan Dr. Amirsyah (Wakil Sekjend MUI Pusat) dengan pelaksana dari Tim Khusus Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI Pusat yang terdiri dari, Prof. Dr. Utang Ranuwijaya, Dr. KH. Cholil Nafis, Fahmi Salim, MA., Drs. Muh. Ziyad, MA., M. Buchori Muslim, Ridha Basalamah, Prof. Dr. H Hasanuddin AF, Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, MA., Dr. H. Maulana Hasanuddin dan Drs. H. Muh. Faiz, MA.

Meskipun belum berupa fatwa, namun buku ini merupakan keterangan resmi dari MUI Pusat mengenai kesesatan  Syiah sebagaimana dijelaskan oleh Tim Penulis dalam kata pengantar, “Buku saku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman umat Islam Indonesia dalam mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syi’ah, sebagaimana yang terjadi di Indonesia, sebagai ‘Bayan’ resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan agar umat Islam tidak terpengaruh oleh faham Syi’ah dan dapat terhindar dari bahaya yang akan mengganggu stabilitas dan keutuhan NKRI.” (hlm. 7-8)

Isi dan tujuan buku ini dijelaskan oleh Tim Penulis dalam pendahuluan yang terletak pada halaman 12-16,

“Atas dasar tugas dan tanggung jawab luhur dalam membina dan menjaga umat pada berbagai aspeknya, dan sebagai bentuk tanggungjawab kehadapan Allah SWT dalam meluruskan aqidah dan syari’ah umat, MUI memberikan panduan kepada umat, dengan berbagai cara, antara lain dengan mengeluarkan fatwa, memberi taushiyyah, atau membuat buku panduan –seperti buku panduan tentang Syiah ini- setelah dilakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam.

Buku panduan ini sebagian merupakan penjelasan teknis dan rinci dari remokendasi Rapat Kerja Nasional MUI pada Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 bahwa Faham Syiah mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan umat Islam harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya faham ini, juga fatwa MUI 22 Jumadil Akhir 1418H./25 Oktorber 1997 tentang Nikah Mut’ah. Dalam konsiderannya, Fatwa ini menyatakan bahwa mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang tidak mengakui dan menolak paham Syiah secara umum dan nikah mut’ah secara khusus.

Dalam buku panduan ini secara garis besar memuat tentang sejarah Syiah, penyimpangan Syiah, pergerakan dan metode penyebaran Syiah di Indonesia, dan sikap MUI terhadap Syiah.
Hadirnya buku panduan ini merupakan wujud dari tanggung jawab dan sikap tegas MUI itu, dengan harapan umat Islam Indonesia mengenal Syiah dengan benar dan kemudian mewaspadai serta menjauhi dakwah mereka, karena dalam pandangan MUI faham Syiah itu menyimpang dari ajaran Islam, dan dapat menyesatkan umat.” (hlm. 13-15)

Karena itu, dengan hadirnya buku ini diharapkan masyarakat tidak lagi dibuat bingung oleh ulah beberapa oknum yang mengatasnamakan MUI untuk mengatakan Syiah tidak sesat, seperti yang pernah termuat dalam Harian Fajar Makassar yang menyebutkan, MUI: Syiah Sah Sebagai Mazhab Islam. Juga, beberapa sikap tokoh yang menyederhanakan persoalan Sunni-Syiah, seperti Syafi’i Ma’arif, Din Syamsuddin, Aqil Siradj dan lain-lain. (Muh. Istiqamah/lppimakassar.com)

Download Bukunya di Sini