[PORTAL-ISLAM] Polda Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq yang juga Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu ditetapkan tersangka terkait kasus penistaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri.
Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik. Ancaman penjaranya adalah di bawah lima tahun.
Langkah polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka menimbulkan polemik di publik. Di tengah ramainya opini atas penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring menciptakan sebuah pantun.
Tifatul merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera yang dikenal pandai dalam membuat pantun. Bahkan, pantun yang dibuatnya tidak dikonsep terlebih dahulu. Sebaliknya, Tifatul melontarkan pantun bersifat spontan.
Berikut pantun Tifatul Sembiring yang diposting melalui akun Twitter @tifsembiring, Selasa 31 Januari 2017.
Kalau situ mengenakan piyama
Tidurlah situ jangan terlambat
Kalau situ melecehkan ulama
Hidup situ gak bakal selamat
Pantun yang dibuat Tifatul Sembiring terkesan berisi sebuah nasihat kepada publik.
Sontak netizen menjadi heboh dan berbondong-bondong mengomentari pantun tersebut.Kalau situ mengenakan piyama/— Tifatul Sembiring (@tifsembiring) January 31, 2017
Tidurlah situ jangan terlambat/
Kalau situ melecehkan ulama/
Hidup situ gak bakal selamat/
Hingga berita ini diturunkan, twit Tifatul itu sudah mendapat Retweet sebanyak 284 dan favorite 304.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar