Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafei’i mengatakan publik menilai Ahok mendapatkan perlakukan sebagai warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum. Sehingga, menurut dia siapapun yang melawan gubernur petahana Jakarta ini salah. “Banyak hal yang terjadi belakangan ini terjadi karena seorang Ahok. Energi bangsa ini terkuras hanya karena Ahok seperti mendapatkan perlakuan menjadi warga negara luar biasa oleh pemerintah dan aparat hukum. Berbagai cara dan alasan digunakan untuk melindungi Ahok sehingga menimbulkan gelombang aksi melawan oleh masyarakat,” ujar Raden Muhammad Syafei’i di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017). Menurut pria yang juga sering dipanggil dengan sebutan Romo ini mencontohkan betapa Ahok luar biasa dan kebal hukum sehingga kekuasaan seperti selalu harus mencari alasan untuk melindunginya. Dia menyebut beberapa kasus yang melibatkan Ahok yakni pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemprov DKI Jakarta hingga kasus penistaan agama tampak telanjang aparat hukum tak leluasa menanganinya. “Dulu ketika KPK menyelidiki Ahok dalam kasus sumber waras, KPK minta agar BPK melakukan audit investigasi, setelah auditnya keluar dan ditemukan pelanggaran, BPK kemudian yang disalahkan auditnya. Padahal selama ini tidak pernah demikian dan bahkan audit dari auditor independen saja bisa dijadikan rujukan,” jelasnya. Hal ini, menurut Romo, kemudian terulang lagi dalam kasus penistaan Al Quran oleh Ahok. Ketika kasus ini hendak dilaporkan oleh sejumlah pihak, Polri pun mencari alasan bahwa untuk menerima laporan penistaan perlu fatwa MUI. Dan ketika fatwa tersebut dikeluarkan MUI pun disalahkan Polri dan fatwa dipertanyakan sebagai sumber hukum positif. “Makanya saya bilang Ahok ini warga negara luar biasa. Segenap sumber daya mulai dari anggaran, sampai sumber daya manusia seperti Kapolri habis digunakan untuk membela Ahok. Siapapun yang melawan Ahok jadi salah. Dulu BPK disalahkan karena mengeluarkan audit soal adanya kerugian negara, sekarang MUI lagi yang salah karena mengeluarkan fatwa. Makanya yang namanya Ahok adalah makhluk luar biasa dalam tatanan hukum,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar