Selasa, 31 Januari 2017
CATAT! Inilah 5 Perlakuan Kurangajar Tim Ahok Kepada KH Ma'ruf Amin
[PORTAL-ISLAM] Sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Januari 2017. Dalam sidang tersebut, ada sedikitnya lima perlakuan kurang manusiawi yang dilakukan oleh Tim Ahok kepada Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi.
Kurang Manusiawi
Ketua Dewan Pembina MUI Prof. Din Syamsuddin menilai, waktu tujuh jam yang digunakan untuk meminta keterangan dari KH. Ma'ruf Amin merupakan tindakan kurang manusiawi. Apalagi, saksi-saksi lain hanya dimintai keterangan selama tiga sampai empat jam.
"Tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan, saya sangat menyayangkan perlakuan atas beliau (KH Ma’ruf Amin) yang menjadi saksi sampai tujuh jam. Pada hemat saya, hal itu kurang manusiawi. Apalagi, mengingat beliau kan orang tua," ujar Din Syamsuddin, Selasa, 31 Januari 2017.
Pertanyaan Berulang-Ulang
Prof. Din Syamsuddin juga menyesalkan pertanyaan berulang yang disampaikan oleh Tim Ahok kepada kiyai sepuh ini. Akibatnya, pertanyaan tersebut tidak menghasilkan substansi baru.
"Apalagi, pertanyaannya berputar-putar saja. Tidak mengangkat substansi baru," lanjut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Tekanan Psikologis
Selain kurang manusiawi dan berulang-ulang, lamanya waktu juga menimbulkan tekanan psikologis kepada KH. Ma'ruf Amin. Menurut Din, jika memang banyak pertanyaan yang disampaikan, Kiyai Ma'ruf bisa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan berikutnya.
"Kalaupun kurang cukup waktunya, kan bisa diundang pada kesempatan lain. Ini terkesan ada tendensi memberikan tekanan psikologis atas Kiai Ma’ruf Amin." terang Din.
Tuduhan Bohong
Di dalam persidangan, Ahok bahkan mengatakan bahwa Kiyai Ma'ruf telah berbohong dan mengancam akan menuntutnya.
"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi saya berterima kasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegas Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 31 Januari 2017.
Kait-Kaitkan ke SBY
Secara terang-terangan, Ahok juga menyebutkan hubungan Kiyai Ma'ruf Amin saat menjadi Wantimpres dalam pemerintahan Presiden SBY.
"Saya juga keberatan saksi membantah tanggal 7 Oktober 2016 bertemu pasangan calon nomor urut satu, jelas-jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono (di tengah persidangan)," lanjut Ahok.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar