Senin, 28 November 2016

Kesepakatan Polri: Warga Luar Jakarta Boleh Ikut Aksi Bela Islam III

FPI Online, Jakarta - Setelah tercapainya kesepakatan antara Polri dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan mengeluarkan instruksi ke Polda di seluruh Indonesia, agar tidak melarang perusahaan transpostasi untuk mengangkut peserta Aksi Bela Islam pada 2 Desember mendatang. 
 
"Besok saya akan melakukan video conference dan tentunya meminta seluruh jajaran agar PO (perusahaan otobus), perusahaan transportasi dapat mengangkut saudara-saudara kita," ujar Tito di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
 
Menurut Tito, tidak ada larangan warga luar Jakarta yang ingin ikut Aksi Bela Islam. Meski demikian, ia tetap mengimbau agar tidak melakukan tindakan anarkis.
 
"Saya minta dengan niat yang tulus, karena acara dikemas dalam bentuk doa dan zikir, jangan sampai menodai niat tulus tersebut. I'tikad, komitmen dan janji dari penyelenggara dan tidak anarkistis agar betul-betul tercipta suasana yang super damai," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketua Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Sihab mengatakan, para peserta aksi dari berbagai daerah tidak dapat pergi ke Jakarta. Alasannya karena para PO transportasi mendapatkan surat perintah dari Dishub dan Polri untuk melarang angkutannya mengantar peserta aksi ke Jakarta. 
 
"Kami tidak ingin ada lagi imbauan dari polisi di seluruh Indonesia yang menghalangi seluruh umat yang ingin ikut hadir. Termasuk perusahaan transportasi yang tidak melayani," ujar Habib Rizieq.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar